Mantan Anggota DPR RI Ngamuk Acaranya Dibubarkan Aparat di Solok

28171

TOPIKINI – Mantan anggota DPR RI yang juga calon bupati Solok Epyardi Asda, ngamuk karena acaranya yang mengumpulkan banyak orang dibubarkan aparat.

Politisi PAN itu membagikan sembako kepada warga, dengan cara mengumpulkan orang banyak di satu tempat. Aparat membubarkan kerumunan itu, lantaran dinilai melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Saat pembubaran itu, direkam oleh warga dan videonya telah beredar luas di sosial media Facebook dan juga Whatsapp grup. Dalam video itu, terlihat Epyardi Asda, sedang marah-marah dihadapan aparat Satpol PP dan juga anggota Polres Solok.

Politisi partai PAN yang pernah tiga periode sebagai anggota DPR RI itu, tak terima acaranya dibubarkan aparat. Calon bupati Solok yang rencananya akan bertarung dalam pilkada serentak tahun 2020 ini, membagikan sembako kepada warga, dengan cara mengumpulkan banyak orang di satu tempat di nagari Sirukam kecamatan Payung sekaki kabupaten Solok.

Meskipun acara pembagian bantuan untuk warga yang terdampak wabah covid19 itu juga dihadiri wakil bupati Solok Yulfadri Nurdin, tim gugus tugas percepatan penanganan covid19 yang dikomandoi kepala Satpol Pp kabupaten Solok Efriadi, tetap membubarkannya.

Pasalnya, dalam penerapan PSBB yang telah dilakukan sejak tanggal 22 April itu, warga dilarang berkumpul dalam jumlah banyak. Saat itu, diperkirakan lebih seratus orang, berkumpul untuk mendapatkan bantuan sembako.

Menurut Epyardi Asda, didaerah tersebut tidak ada warganya yang terjabgkit virus corona, karena keseharian bekerja disawah. Dalam rekaman video tersebut, Epyardi juga mengancam tak akan lagi memakai anggota Satpol PP tersebut jika ia terpilih nanti menjadi bupati.

“Saya membela rakyat, tak ada aturan yang saya langgar, ni satpolPP digaji oleh rakyat malah nakut-nakutin rakyat kalian semua. Insya Allah kalau saya jadi bupati orang orang seperti anda ini ndak akan ada lagi di tempat saya,” kata Epyardi dalam video tersebut.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Solok, Efriadi, ia hanya mengingatkan kepada Epyardi dan juga wakil bupati tentang penerapan Phisical Distansing disaat PSBB saat ini.

“Kita sudah mengingatkan, sebelum acara itu dimulai sudah kami beritahukan penerpana phisical distansing kepada pak wabup juga pak Epy, tapi pak Epy nya malah marah-marah,” kata Efriadi kepada Topikini melalui sambungan telpon Jumat (01/05/2020).

Epyardi adalah mantan anggota DPR RI sejak tahun 2004 hingga 2019 dari partai PPP. Tahun 2019 ia maju dengan partai PAN dan tak terpilih. Kini ia mencoba peruntungan menjadi calon bupati Solok.(art)