Polisi Lakukan Penyekatan Kendaraan yang Hendak Tinggalkan Sumbar

99

TOPIKINI, DHARMASRAYA – Tim gabungan SATGAS Covid-19 kabupaten Dharmasraya,melakukan kegiatan penyekatan arus balik, bagi kendaraan yang akan keluar dari Propinsi Sumatera Barat menuju pulau Jawa di pos penyekatan batas propinsi Sumbar dan Jambi di kecataman Sungai Rumbai kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat pada senen (17/05/2021).

Kegiatan tersebut berlangsung hingga tengah malam, yang dipimpin lansung oleh Kabag op Polres Dharmasraya, Kompol Nasrul Efendi bersama Kasat Lantas Polres Dharmasraya, Iptu Feri Yuzaldi.

“Malam ini kita memeriksa bus antar kota antar propinsi, yang akan menuju pulau Jawa dan kota di pulau Sumatera lainnya,” ucap Kompol Nasrul Efendi kepada Topikini.

Petugas memeriksa surat perjalan dan surat keterangan bebas covid 19 dari dinas kesehatan.

“Apa bila meraka tidak membawa surat-surat tersebut, kami akan memputar balikan kendaraan tersebut ke daerah asal,” imbuhnya.

Penyekatan ini merupakan perintah Kapolri serta sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat, Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan mudik Hari raya idul fitri tahun 1441 Hijirah.

“Kami menghimbau kepada pemudik yang coba coba menerobos masuk atau keluar dari propinsi Sumatera Barat yang tidak melengkapi  surat perjalan dan surat keterangan bebas covid 19, kendaraan tersebut akan kami putar balik ke daerah asalnya,” tutupnya.(X)