Pertama di Sumbar, KPU Kota Padang Kini Punya Layanan Informasi Mandiri
TOPIKINI, PADANG - Kamu butuh informasi tentang kepemiluan, untuk tugas kuliah, skripsi, penelitian atau untuk keperluan lainnya, datang saja ke KPU kota Padang. Disana, kamu bisa menemukan informasi yang kamu perlukan.
KPU kota Padang, kini menyediakan sarana layanan informasi yang mandiri. Artinya, kamu bisa menemukan sendiri apapun informasi yang kamu butuhkan terkait kepemiluan.
Jumat siang (26/9/2025), layanan informasi yang diberi nama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Mandiri itu, diresmikan penggunaannya oleh ketua KPU Sumatera Barat Surya Efitrimen.
Usai menandatangani prasasti peresmian, ketua KPU Sumbar menyaksikan bagaimana proses pencarian informasi di sejumlah komputer yang disediakan di KPU kota Padang yang dipandu Kepala Sub Bagian SDMPARMAS Rika Yanita Susanti.
Setelah mencatatkan data dirinya, warga yang mencari informasi kemudian diarahkan ke sejumlah komputer yang disediakan. Mereka bisa mencari dan menemukan informasi produk kepemiluan kota Padang yang terdokumentasi sejak tahun 2004 hingga pemilu 2024. Aplikasinya pun mudah digunakan dan mudah dilakukan oleh hampir semua kalangan.
Menurut ketua ketua KPU Sumbar, layanan PPID Mandiri ini pertama ada di kantor KPU kabupaten kota se Sumatera Barat. Katanya, ini sebuah terobosan dan inovasi yang patut ditiru oleh 18 KPU kabupaten kota lainnya.
"Ini pertama saya meresmikan layanan PPID Mandiri ini, belum ada di KPU kabupaten kota lain di Sumbar. Ini sebuah terobosan yang perlu ditiru, KPU lainnya," kata Surya Efitrimen saat menyampaikan sambutannya.
Menurutnya, layanan mandiri ini menjawab keraguan sebagian masyarakat yang enggan datang ke instansi pemerintahan untuk mencari informasi.
"Kan ada juga orang ini yang malas berurusan dengan birokrasi lah, atau takut merepotkan lah, nah dengan adanya pelayanan mandiri ini, mereka bisa menemukan sendiri apa yang mereka cari, asalkan KPU kota Padang sudah siap dengan semua data terkait kepemiluan yang dibutuhkan masyarakat," lanjut Da Men, sapaan ketua KPU Sumbar.
Peresmian layanan PPID Mandiri KPU kota Padang ini, juga dihadiri ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra bersama anggotanya Riswandy. Keduanya juga memberikan pencerahan kepada Manggala KPU kota Padang, yang tugasnya melayani masyarakat untuk mendapatkan informasi publik.
"Peresmian PPID Mandiri ini salah satu upaya antisipasi makin masifnya nanti masyarakat yang ingin mencari informasi di KPU, karena saat ini masyarakat sudah semakin melek kebutuhan keterbukaan informasi publik," papar Musfi Yendra saat menyampaikan materinya.
Sedangkan Riswandi menyoroti tentang informasi apa saja yang boleh diberikan kepada masyarakat, serta informasi yang dikecualikan.
"Informasi mengenai data pribadi seseorang itu tidak boleh diberikan, kecuali yang bersangkutan memberikan izin secara tertulis," jelas Riswandy.
Ketua KPU kota Padang, Dorri Putra mengatakan, akan terus menyempurnakan layanan ini, termasuk data-data yang disediakan untuk terus diperbaharui seiring berjalannya waktu.
"Kita akan terus sempurnakan dan melengkapi data yang diperlukan, sehingga masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi," ucap Dorri saat membuka kegiatan ini.
Sebagai informasi, KPU kota Padang sejak dua tahun belakangan, berturut-turut memperoleh predikat sebagai instansi yang "informatif" dalam kategori KPU se Sumatera Barat.(art)

