Ini Target Perda Dibuat DPRD Sumbar di Tahun 2026
TOPIKINI, PADANG-DPRD Sumatra Barat menargetkan pembahasan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda di tahun 2026. Ke 11 tersebut terdiri dari empat Ranperda usulan baru, tiga Ranperda komulatif dan empat Ranperda luncuran yang merupakan luncuran Propemperda Tahun 2025.
Meskipun dalam Propemperda tahun 2026 ditetapkan sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas selama tahun anggaran 2026, namun tidak tertutup kemungkinan penyampaian dan pembahasan ranperda dilakukan diluar daftar yang termuat dalam Propemperda tersebut.
Penetapan 11 ranperda yang dibahas tahun 2026 tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin 17 November 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi dan didampingi wakil ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, Muhammad Iqra Chissa dan Nanda Satria.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy, Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi, asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD dilingkungan Pemprov Sumbar.(Bn)

