Dede Indra Ajak Masyarakat Jaga Persatuan di Tengah Polarisasi dan Arus Hoaks Digital
TOPIKINI, PEMALANG - Anggota MPR/DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, S.H., M.H., menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Memperkuat Persatuan, Menjaga Demokrasi, dan Melawan Hoaks melalui Pengamalan Empat Pilar Kebangsaan.”
Tema ini dinilai relevan dengan kondisi politik dan kehidupan sosial masyarakat saat ini, ketika perbedaan pandangan politik kerap diperuncing oleh informasi yang tidak terverifikasi, ujaran kebencian, serta provokasi di media sosial.
Empat Pilar Kebangsaan yang disosialisasikan meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa. Dalam arahannya, Dede Indra menyampaikan bahwa demokrasi tidak seharusnya membuat masyarakat saling bermusuhan.
Perbedaan pilihan politik, pandangan terhadap kebijakan pemerintah, maupun sikap terhadap partai politik merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, perbedaan tersebut harus disampaikan secara santun, bertanggung jawab, serta tetap berpegang pada kepentingan bangsa dan negara.
“Kita boleh berbeda pilihan, berbeda pendapat, bahkan berbeda dalam menilai suatu kebijakan. Namun, persaudaraan sebagai sesama anak bangsa tidak boleh putus hanya karena perbedaan politik. Pancasila mengajarkan kita untuk menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, menghormati kemanusiaan, dan mengutamakan persatuan Indonesia,” ujarnya.
Dede Indra juga mengingatkan peserta agar tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang diterima melalui media sosial maupun grup percakapan.
Masyarakat diminta terlebih dahulu memeriksa sumber, membaca informasi secara utuh, serta membandingkannya dengan keterangan dari lembaga resmi atau media yang dapat dipertanggungjawabkan. Perkembangan teknologi digital telah memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.
Namun, ruang digital juga menghadirkan ancaman berupa hoaks, politik uang, ujaran kebencian, dan polarisasi yang berpotensi merusak persatuan masyarakat.
Menurut Dede Indra, masyarakat tidak boleh menjadi pengguna media sosial yang hanya mengikuti emosi dan menyebarkan informasi tanpa verifikasi.
Setiap warga negara harus mampu menjadi bagian dari upaya menjaga suasana politik yang sehat, damai, dan mencerdaskan.
“Sebelum membagikan sebuah informasi, tanyakan terlebih dahulu apakah informasi itu benar, bermanfaat, dan tidak merugikan orang lain. Jangan sampai jari kita menjadi alat untuk menyebarkan kebencian dan memecah belah masyarakat,” katanya.
Politik Harus Menghadirkan Manfaat bagi Rakyat Dalam kesempatan tersebut, Dede Indra menegaskan bahwa politik pada hakikatnya merupakan sarana memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, masyarakat harus berani mengawasi kebijakan pemerintah, menyampaikan aspirasi secara konstitusional, serta menolak praktik politik uang, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Ia mengajak peserta untuk tidak bersikap apatis terhadap persoalan bangsa.
Partisipasi masyarakat tidak hanya diwujudkan ketika pemilu dilaksanakan, tetapi juga melalui keterlibatan dalam musyawarah desa, kegiatan sosial, pengawasan pelayanan publik, serta penyampaian kritik dan saran yang konstruktif.
“Demokrasi akan menjadi kuat apabila masyarakatnya berani menyampaikan pendapat, tetapi tetap menghormati hukum dan hak orang lain. Kritik diperlukan agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan, namun kritik harus disampaikan dengan data, etika, dan tujuan memperbaiki keadaan, bukan sekadar menghina atau menimbulkan kegaduhan,” jelasnya.
Mengamalkan Pancasila dari Lingkungan Terdekat Dede Indra menekankan bahwa Empat Pilar Kebangsaan tidak boleh berhenti sebagai materi hafalan. Nilai-nilainya harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Pengamalan tersebut dapat dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat, seperti menghormati perbedaan agama dan budaya, membantu warga yang mengalami kesulitan, mengutamakan musyawarah, menjaga kerukunan, menaati hukum, serta tidak melakukan diskriminasi terhadap kelompok lain.
Peserta sosialisasi juga diajak menjadi pelopor persatuan di lingkungannya masing-masing. Tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, pengurus organisasi, dan seluruh warga diharapkan mampu mencegah konflik sejak dini serta tidak membiarkan perbedaan politik berkembang menjadi permusuhan pribadi.
“Mari kita jadikan Pancasila sebagai pedoman bertindak, UUD 1945 sebagai landasan kehidupan bernegara, NKRI sebagai rumah bersama yang wajib dijaga, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai kekuatan untuk merawat keberagaman. Indonesia akan tetap kuat apabila rakyatnya bersatu, saling menghormati, dan bergotong royong,” ajaknya.
Melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tersebut, diharapkan masyarakat Kecamatan Taman semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta mampu menghadapi dinamika politik dengan sikap dewasa, kritis, dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga keutuhan bangsa bukan hanya tugas pemerintah, aparat negara, atau anggota parlemen, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia.(rls)

