Kejari Padang Geledah Rumah Anggota DPRD Sumbar
TOPIKINI,PADANG-Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat, menggeledah rumah dan kantor perusahaan anggota DPRD Sumbar, Benny Saswin Nasrun.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Koswara, penggledahan ini kepentingan proses hukum dalam kasus dugaan kredit fiktif di salah satu bank, tahun 2013-2020, senilai Rp 34 miliar.
Penggledahan kantor PT Benal Ichsan Persada (BIP) milik anggota dewan Benny Saswin Nasrun ini, di Jalan Bay Pass, Kota Padang. Penyidik juga menyegel dan menyita aset kantor tersebut.
Kemudian menggledah dan menyegel rumah Benny Saswin Nasrun, di Lapai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Senin, 17 November 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, membenarkan penggeledahan dan penyitaan rumah dan kantor yang bersangkutan.
"Penggeledahan dan penyitaan itu terkait dengan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja antara PT Benal yang dikelola Benny dengan salah satu bank BUMN," ujarnya. (Bn

