Hattrick, KPU Kota Padang Kembali Raih Peringkat Pertama KPU Paling Informatif di Sumbar
TOPIKINI, PADANG - KPU Kota Padang kembali meraih tingkat pertama KPU se Sumatera Barat yang dinilai paling informatif. Penghargaan itu disampaikan pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025, oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat di gedung Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa malam (18/11/2025).
Predikat jawara ini, untuk yang ke tiga kali diterima KPU kota Padang sejak tahun 2023 berturut-turut, dengan menyisihkan KPU kota Pariaman di peringkat kedua dan KPU kota Bukittinggi di peringkat ke tiga.
Ketua KPU kota Padang Dorri Putra, tampil di panggung kehormatan menerima trophy penghargaan yang diserahkan Idham Fadli, salah seorang anggota Komisi Informasi Sumatera Barat.
Penilaian paling informatif ini, diberikan KI Sumbar kepada KPU kota Padang, karena meraih nilai tertinggi dibanding 14 KPU kabupaten/kota di Sumatera Barat lainnya yang sudah menyandang status Informatif.
“Setiap tahun kami terus melakukan pembenahan di PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) kami. Jika tahun 2024 lalu kami melakukan perbaikan dan pengembangan sarana dan prasarana, tahun ini kami fokus pada pengayaan konten. Tekadnya, apapun informasi yang dibutuhkan masyarakat tentang kepemiluan, kami siap melayani,” kata Dorri Putra, ketua KPU kota Padang kepada media ini.
Tahun ini, Komisi Informasi Sumatera Barat, memberikan penghargaan kepada 101 lembaga publik di Sumatera Barat yang memperoleh predikat Informatif. Angka ini melonjak drastis dibanding tahun 2024 yang jumlahnya hanya 29 lembaga publik.
“Ini adalah bukti nyata keseriusan serta komitmen badan publik dalam peningkatan standar pelayanan informasi publik,” kata Mona Sisca, ketua Monitor dan Evaluasi (Monev) KI Sumbar 2025 saat menyampaikan sambutannya.
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra mengatakan, Sumatera Barat selangkah lebih maju dibanding daerah lain di Indonesia, dibidang keterbukaan informasi publik. Pasalnya, Sumatera Barat merupakan satu-satunya daerah yang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Keterbukaan Publik.
“Tujuan kita melakukan Monev ini adalah bagaimana kita bercita-cita di Sumatera Barat ini, tidak hanya lagi melakukan sosialisasi keterbukaan informasi publik, tapi kami dari KI Sumbar bercita-cita bahwa kita memulai ekosistem keterbukaan informasi publik itu dari daerah Sumatera Barat,” ucap Musfi Yendra dalam pidatonya.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini, diberikan KI Sumbar kepada 11 kategori lembaga publik yang dinilai paling informatif.
Yaitu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah kabupaten/kota, Pemerintahan Nagari, Instansi Vertikal, lembaga Yudikatif, Perguruan Tinggi, Sekolah, BUMD, KPU kabupaten/kota, Bawaslu kabupaten/kota, dan juga BPS (Badan Pusat Statistik) kabupaten/kota.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Sumatera Barat, merupakan agenda rutin yang digelar KI Sumbar setiap tahunnya. Tahun 2025 ini merupakan kali ke 10 yang diikuti sebanyak 427 lembaga publik yang ada di Sumatera Barat.(art)

