Ajak Teguhkan Komitmen Kebangsaan Berlandaskan UUD 1945, Dede Indra Permana Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Mereng
TOPIKINI, PEMALANG – Anggota DPR RI sekaligus Anggota MPR RI, Dede Indra Permana Soediro, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Meneguhkan Komitmen Kebangsaan Berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.
Dalam suasana yang hangat dan penuh dialog, Dede Indra mengajak masyarakat untuk kembali memahami peran UUD NRI 1945 sebagai dasar hukum sekaligus pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, konstitusi bukan hanya aturan tertulis, tetapi kesepakatan bersama yang harus dijaga dan dijalankan oleh seluruh elemen bangsa.
“UUD 1945 adalah fondasi kita dalam bernegara. Di dalamnya diatur hak dan kewajiban warga negara, sekaligus menjadi rujukan dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bersama,” ujar Dede Indra di hadapan warga.
Ia menekankan bahwa penguatan komitmen kebangsaan sangat penting, terutama di tengah berbagai tantangan seperti perubahan sosial, perbedaan pandangan politik, hingga derasnya arus informasi yang kerap memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dede Indra juga mengingatkan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945 sejalan dengan semangat Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Jika dipahami dan diamalkan dengan baik, keempat pilar tersebut akan menjadi perekat persatuan bangsa.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh warga Desa Mereng, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perangkat desa. Diskusi berlangsung komunikatif, dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta terkait penerapan nilai-nilai konstitusi dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Dede Indra berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga komitmen kebangsaan dengan menjadikan UUD 1945 sebagai pegangan bersama, demi terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang adil, rukun, dan berkeadaban.(rls)

