Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyekapan Pekerja di Kalibaru
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyekapan Pekerja di Kalibaru Tirto.id Polres Jakpus Bongkar Dugaan Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan, Tujuh Orang Jadi Tersangka DIVISI HUMAS POLRI Penyekapan Karyawan Berulang, Perusahaan Cari Cara Praktis untuk Kembalikan Kerugian Kompas.id 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap 21 Hari, Tak Boleh Diberi Makan detikNews Penyekapan Karyawan di Jakpus Bermula Tudingan Curi Pelat Rp230 Juta CNN Indonesia
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penyekapan tiga karyawan perusahaan percetakan di Kalibaru, Jakarta Pusat.
Kasus ini bermula dari tuduhan bahwa tiga karyawan tersebut mencuri pelat senilai Rp230 juta, sehingga mereka disembunyikan dan dilarang menerima makanan selama 21 hari.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa total tujuh orang telah menjadi tersangka dalam kasus penyekapan ini.
Baca selengkapnya: Tirto.id

