Syafruddin Prawiranegara, Gubernur Bank Indonesia Pertama dan Jejak Perjuangannya di Bidar Alam, Solok Selatan
TOPIKINI, SOLOK SELATAN – Nagari Bidar Alam, sebuah tempat yang menyimpan kisah penting perjalanan Republik Indonesia. Nama Syafruddin Prawiranegara, mungkin tidak sepopuler Soekarno-Hatta di buku sejarah, namun jejak pengabdian dan keberaniannya begitu besar. Beliau bukan hanya Gubernur Bank Indonesia (BI) pertama, tetapi juga pernah menjadi penyelamat Republik saat negara berada di ujung krisis.
Syafruddin Prawiranegara lahir di Serang, Banten pada tanggal 11 Februari 1911, dari ayah berdarah Minangkabau dan ibu keturunan Sunda-Banten. Meskipun awalnya anti-politik saat menempuh pendidikan hukum di Rechtshoogeschool (Sekolah Tinggi Hukum), setelah bekerja di berbagai instansi pemerintah, beliau mulai aktif dalam pergerakan nasional.
Di masa revolusi kemerdekaan, Syafruddin menjabat sebagai Menteri Keuangan dan ikut serta dalam merancang dan menyebarkan Oeang Republik Indonesia (ORI), sebagai mata uang resmi negara yang baru merdeka. Saat Belanda melancarkan Agresi Militer II pada tanggal 19 Desember 1948 dan menyekap Soekarno-Hatta, Syafruddin mendapat mandat untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, lalu bergerilya di Sumatera, termasuk di Bidar Alam, Solok Selatan.
Selama beberapa bulan, Bidar Alam menjadi pusat pemerintahan darurat. Di sinilah, dengan segala keterbatasan, keputusan-keputusan penting untuk mempertahankan kedaulatan negara diambil. Rumah tempat Syafruddin tinggal dan Masjid Nurul Fatah atau masyarakat biasa menyebutnya dengan Masjid Syafruddin Prawiranegara hingga hari ini masih berdiri tegak—menjadi saksi bisu perjuangan, tempat ibadah, sekaligus tempat rapat kenegaraan kala itu.
Setelah pengembalian mandat ke Soekarno pada 14 Juli 1949, ia kembali menjadi Menteri Keuangan Republik Indonesia Serikat (RIS), dan melahirkan kebijakan penyehatan keuangan bernama Gunting uang atau dikenal dengan Kebijakan "Gunting Syafrudin" tahun 1950.
Gunting Syafruddin adalah kebijakan ekonomi berani ini resmi dilaksanakan pada 10 Maret 1950. Kebijakan ini dinamai sesuai namanya karena melibatkan pemotongan fisik uang kertas.
Kebijakan tersebut diambil Syafruddin dilatarbelakangi karena pasca perang, Indonesia mengalami hiperinflasi karena beredarnya terlalu banyak uang, termasuk sisa-sisa uang zaman Jepang dan uang De Javasche Bank (Belanda), serta pasokan uang yang tidak terkendali tersebut, menyebabkan daya beli menurun drastis dan merusak stabilitas ekonomi.
Uang kertas pecahan Rp5 ke atas, dipotong dua secara fisik (digunting). Bagian kiri (yang ada gambar) tetap berlaku sebagai alat tukar. Bagian kanan (angka nilai) disimpan sebagai obligasi pemerintah yang bisa diuangkan kembali di kemudian hari.
Tujuannya, untuk mengurangi jumlah uang beredar sebesar 50% secara langsung, juga mengendalikan inflasi dan memulihkan kepercayaan pada mata uang nasional. Meskipun keras, kebijakan ini sukses menstabilkan ekonomi dalam jangka pendek.
Kebijakan ini menunjukkan keberanian dan integritas Syafruddin sebagai ekonom. Ia rela mengambil langkah tidak populer demi kepentingan ekonomi nasional yang lebih besar. Juga Pengalaman finansial, integritas, dan kredibilitas yang mumpuni, presiden Soekarno menunjuk Syafrudin Prawiranegara sebagai Gubernur Bank Indonesia yang pertama dengan masa jabatan dari tahun 1953-1958.
[caption id="attachment_29859" align="alignnone" width="812"] Rumah perjuangan Syafruddin di Bidar Alam[/caption]
Kini, 36 tahun setelah meninggalnya Syafruddin pada tahun 1989, rumah bersejarah perjuangan PDRI itu masih berdiri tegak dan bisa dikunjungi siapa saja. Dinding kayunya, langit-langit sederhana, dan suasana sekelilingnya masih terasa asli. Masjidnya juga tetap aktif digunakan warga. Kedua bangunan ini menjadi pengingat bahwa sejarah besar tidak selalu ditulis di gedung megah, tapi justru di pelosok negeri, tempat rakyat dan pemimpinnya bersatu mempertahankan republik.
Penting rasanya bagi masyarakat, terutama generasi muda Solok Selatan dan Sumatera Barat untuk mengenal dan menghargai warisan sejarah ini. CBP Rupiah (Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah), menjadi nilai yang sangat selaras dengan semangat Syafruddin. Ia cinta republik ini dengan sepenuh jiwa dan raga. Ia bangga menjadi bagian dari Indonesia meski harus berpindah-pindah ke pelosok sumatera. Dan ia paham, bahwa rupiah bukan sekadar alat tukar, tapi lambang kedaulatan dan kemerdekaan ekonomi bangsa.
Mari jaga dan kenalkan Rumah Syafruddin dan Masjid Nurul Fatah, Syafruddin Prawiranegara sebagai situs sejarah. Tak sekadar bangunan, tapi tempat kita bisa belajar arti kesederhanaan, tanggung jawab, dan keberanian. Karena disanalah, seorang negarawan sejati pernah menyalakan harapan untuk Republik Indonesia dari tanah Solok Selatan, Sumatera Barat.
Ditulis oleh : Annisa Ulhasanah,M.Pd (Duta Guru CBP Rupiah 2025 – Solok Selatan), dan disadur dari berbagai sumber: djkn.kemenkeu.go.id, esi.kemdikbud.go.id, koransulindo.com, academia.edu

