PITIH: Token Charity Berbasis Budaya Minangkabau Hadir di Base Network
TOPIKINI, PADANG - Di tengah maraknya proyek kripto yang berorientasi pada spekulasi jangka pendek, hadir sebuah inisiatif berbeda dari ranah budaya Minangkabau: PITIH, sebuah community charity token yang dibangun di jaringan Base Network dengan semangat gotong royong khas Minang, yaitu Badoncek.
Nama “PITIH” sendiri berasal dari bahasa Minangkabau yang berarti “uang” atau “kekayaan”, namun lebih dari sekadar aset digital, proyek ini membawa misi sosial dan budaya yang lebih besar.
Founder PITIH, Rajo Basa, menegaskan bahwa proyek ini lahir bukan untuk mengejar tren semata, melainkan sebagai bentuk transformasi nilai-nilai adat Minangkabau ke era blockchain.
“Kami tidak membangun PITIH untuk sekadar menjadi token yang naik lalu hilang. Kami ingin membangun warisan sosial digital, tempat budaya gotong royong Minangkabau hidup dan berkembang secara global,” ujar Rajo Basa.
Mengangkat Tradisi Badoncek ke Dunia Blockchain
Dalam tradisi Minangkabau, khususnya di Pariaman dan Padang Pariaman, dikenal budaya Badoncek—praktik pengumpulan dana bersama secara sukarela untuk membantu kebutuhan sosial masyarakat.
Tradisi ini biasanya dilakukan secara terbuka, dengan nama penyumbang disebutkan satu per satu, menciptakan transparansi, kepercayaan, dan rasa memiliki bersama.
Menurut Rajo Basa, prinsip inilah yang menjadi fondasi utama PITIH.
“Blockchain sebenarnya sangat selaras dengan filosofi Badoncek. Transparan, terbuka, bisa diverifikasi, dan dimiliki bersama. Kami hanya membawa nilai lama itu ke teknologi baru.”
Dengan memanfaatkan Base Network—Ethereum Layer 2 yang didukung ekosistem besar dan biaya transaksi rendah—PITIH ingin menjadi jembatan bagi jutaan diaspora Minang di seluruh dunia untuk tetap terhubung dalam kontribusi sosial.
Berbeda dari Charity Token Biasa
Salah satu keunikan PITIH adalah model charity-nya yang berbeda dari kebanyakan token amal yang menggunakan pajak transaksi.
Sebanyak 10% dari total supply token langsung dialokasikan ke charity wallet sejak hari pertama peluncuran, bukan diambil dari biaya jual-beli token.
Artinya, tidak ada:
· buy tax
· sell tax
· hidden fee
· manipulasi owner
Selain itu, smart contract PITIH juga dibuat dengan prinsip keamanan maksimal:
· tanpa mint function
· tanpa blacklist
· tanpa pause mechanism
· ownership telah dilepas (renounced)
· contract verified secara publik
Langkah ini dilakukan untuk membangun kepercayaan investor sejak awal.
Fokus pada Komunitas, Bukan Sekadar Investor
PITIH menargetkan komunitas Minangkabau global sebagai basis utama pertumbuhannya. Dengan estimasi lebih dari 8 juta diaspora Minang di berbagai negara seperti Malaysia, Belanda, Australia, hingga Arab Saudi, potensi komunitas dinilai sangat besar.
Namun Rajo Basa menegaskan bahwa fokus utama bukan sekadar menarik investor besar, melainkan membangun fondasi komunitas yang kuat.
“Kami percaya kekuatan terbesar bukan dari satu investor besar, tapi dari banyak orang yang percaya dan ikut membangun bersama. PITIH adalah aset komunitas, bukan proyek pribadi.”
Tahap Awal: Membangun Liquidity Pool
Saat ini, fokus utama PITIH adalah membangun liquidity pool (LP) awal agar token dapat memiliki pasar yang sehat dan dapat diperdagangkan secara profesional.
PITIH membuka peluang bagi pihak yang ingin bergabung sebagai Founding LP Partners, yaitu mitra awal yang ikut membangun fondasi likuiditas proyek.
Dana LP ini akan dikunci (locked) untuk menjamin keamanan investor dan mencegah risiko rug pull.
“Kami tidak mencari orang yang hanya ingin beli token. Kami mencari orang yang ingin menjadi pendiri awal dari sebuah ekosistem,” kata Rajo Basa.
Menuju Infrastruktur Charity Digital Indonesia
Ke depan, PITIH menargetkan bukan hanya sebagai token komunitas, tetapi sebagai infrastruktur charity digital berbasis budaya lokal terbesar di Indonesia.
Rencana jangka panjang mencakup:
· governance berbasis DAO
· integrasi filantropi Islam digital
· program beasiswa komunitas
· ekspansi diaspora global
· hingga protokol charity open-source
Dengan semangat “Barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang”, PITIH ingin membuktikan bahwa blockchain tidak selalu tentang spekulasi, tetapi juga bisa menjadi alat pelestarian budaya dan penguatan solidaritas sosial.
“Kalau budaya kita bisa bertahan ratusan tahun secara adat, kenapa tidak kita abadikan juga di blockchain?” tutup Rajo Basa.(art)

