DPR Sahkan RUU Polri jadi Undang-undang
DPR Sahkan RUU Polri jadi Undang-undang Tempo.co DPR RI Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian Media Hub | POLRI UU Polri Baru: Polisi di Jabatan Sipil, Usia Pensiun, Tugas Baru Kapolri hingga Kurikulum HAM Kompas.id UU Polri Baru Disahkan, Pembahasan DPR-Pemerintah Berlangsung 15 Hari Kompas.com Legislator Golkar: UU Polri Maju Banget! detikNews
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) menjadi Undang-Undang, yang bertujuan untuk memperkuat transformasi dan tata kelola kepolisian.
Undang-Undang ini membawa perubahan penting, termasuk status polisi sebagai jabatan sipil, usia pensiun, dan tugas baru bagi Kapolri.
Pembahasan RUU Polri antara DPR dan pemerintah berlangsung selama 15 hari sebelum disetujui menjadi Undang-Undang.
Baca selengkapnya: Tempo.co

