Di DPR, Gubernur Sherly Curhat Tak Bisa Gaji PPPK hingga Akhir Tahun

Di DPR, Gubernur Sherly Curhat Tak Bisa Gaji PPPK hingga Akhir Tahun CNN Indonesia Sherly Tjoanda: Kami Tak Punya Cash Flow Bayar Gaji PPPK Sampai Akhir Tahun detikNews Perlu Relaksasi Batas APBD 30 Persen Gaji Pegawai, Prioritaskan Nakes dan Guru Dibiayai APBN DPR RI Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Anggota DPR Ingatkan PPPK adalah Aset, Bukan Beban Negara Kompas.com

Di DPR, Gubernur Sherly Curhat Tak Bisa Gaji PPPK hingga Akhir Tahun

Gubernur Sherly Tjoanda mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan keuangan untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun.

Ia meminta relaksasi batas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk memprioritaskan pembayaran gaji pegawai, terutama tenaga kesehatan dan guru.

Pemerintah pusat dan DPR RI telah sepakat bahwa pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus selaras dengan kesiapan fiskal daerah.

Baca selengkapnya: CNN Indonesia