Rebutan Harta Pusaka, Pria di Padang Pariaman Bunuh Famili Sendiri

318
Tersangka Ali Umar (Baju Biru) Digiring Polisi

TOPIKINI, PADANG PARIAMAN – Lantaran terlibat cekcok karena tanah warisan, seorang pria di Padang Pariaman, tega membacok familinya sendiri hingga tewas.

Korban tergeletak tak bernyawa di pinggir jalan, usai terkena sabetan parang pelaku di bagian lehernya. Usai membunuh, pelaku langsung menyerahkan diri.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi senin pagi (05/06/2023), di nagari Aur Malintang, kecamatan Ampek Koto Aur Malintang.

Dari rekaman video warga, terlihat korban bernama Rosmita (64 tahun), tergelatak tak bernyawa di pinggir jalan raya Aur Malintang, usai dibacok pelaku.

Jasad korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi. Sementara pelaku, Ali Umar, langsung menyerahkan diri ke polisi, usai menghabisi nyawa perempuan yang tak lain adalah sanak famailinya sendiri.

Kejadian ini berawal saat keduanya terlibat pertengakaran, terkait persoalan tanah warisan. Pelaku tak terima korban telah menjual tanah ulayat atau tanah kaum mereka tanpa persetujuan.

Saat pertengkaran itu, pelaku tengah memegang parang, dan menebaskan parangnya kepada korban, hingga korban tersungkur.

“Tersangka melarang korban untuk menjual tanah, tanah kaum atau tanah pusaka tinggi, sehingga terjadi cekcok mulut, dan korban akan mencakar tersangka ini, saat itu tersangka sedang memegang parang sehingga tersangka mengayunkan parang itu ke leher korban,” kata AKP Muhammad Arvi, Kasat Reskrim Polres Pariaman.

Polisi masih melakukan pemeriksaan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Tersangka Ali Umar, dijerat dengan pasal tentang pembunuhan, karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.(Eki Rafki)