Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Sendiri Rp 93,6 Miliar di Kasus Kuota Haji
Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Sendiri Rp 93,6 Miliar di Kasus Kuota Haji detikNews Terungkap Negara Rugi Rp 622 M saat Yaqut Didakwa Kasus Kuota Haji detikNews Yaqut Bantah Dakwaan hingga Kuasa Hukum Pertanyakan Kerugian Negara Rp 622 Miliar Kompas.com Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji suara.com Yaqut Ajukan Perlawanan, Pertanyakan Nama Fuad Hasan Masyhur Hilang Dari Dakwaan republika.co.id
Gus Alex didakwa perkaya diri sendiri sebesar Rp 93,6 miliar dalam kasus kuota haji.
Kasus ini juga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 622 miliar, yang menjadi pokok perdebatan dan pertanyaan dari kuasa hukum.
Gus Alex juga didakwa menerima USD 5,2 juta dalam kasus korupsi kuota haji ini.
Baca selengkapnya: detikNews

