TOPIKINI.COM – Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia Sumatera Barat (DPD REI Sumbar) mengaku kecolongan terkait dugaan penipuan yang dilakukan salah seorang anggotanya.
Sebagai bentuk kepedulian organisasi yang menaungi para pengusaha pengembang perumahan itu, pengurus REI Sumbar berencana akan mengambil alih proyek milik tersangka Mario.
Hal tersebut disampaikan ketua DPD REI Sumbar, Hendra Gunawan bersama jajarannya kepada sejumlah wartawan Jumat siang (28/07/2017) di Restoran Suaso GOR Haji Agus Salim Padang.
Hendra membenarkan bahwa tersangka Mario adalah salah seorang pengurus DPD REI Sumbar dengan jabatan Wakil Ketua. Namun ia meyakinkan, bahwa tindakan tersangka tidak bersangkut dengan organisasi yang dipimpinnya.
“Benar yang bersangkutan merupakan pengurus REI Sumbar dengan jabatan wakil ketua, dan kami sangat menyayangkan adanya kasus ini,” ucap Hendra Gunawan, ketua DPD REI Sumbar.
Hendra juga meyakinkan, bahwa anggotanya tersebut tidak memiliki niat dan tujuan untuk melakukan penipuan. Namun hanya karena yang bersangkutan mengalami kendala dalam pengelolaan perusahaan perumahan, sehingga tak bisa melanjutkan pembangunan.
“Kami yakin itu tak ada maksud yang bersangkutan melakukan penipuan, apalagi ini menyangkut uang masyarakat, karna kami sudah wanti-wanti memberikan peringatan kepada seluruh anggota dalam mengelola uang masyarakat, hanya saja mungkin karna proyeknya terkendala suatu dan lain hal, jadi begini akibatnya,” lanjut Hendra.
Sebagai ketua organisasi, Hendra juga menerangkan kalau ia sudah pernah menanyakan perihal laporan konsumen kepada kepolisian tentang tuduhan penipuan yang ditujukan kepada Mario.
“Dia tidak terbuka kepada kami, kami bermaksud hendak membantu menyelesaikan masalahnya, tapi dia juga meyakinkan bisa menyelesaikan secepatnya, ternyata yang bersangkutan sudah ditangkap polisi, apa boleh buat,” tambahnya.
Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab organisasi, REI Sumbar berencana akan mengambil alih proyek perumahan tersangka Mario dan ditawarkan kepada anggota REI lainnya.
“Kita akan coba tawarkan kepada anggota yang lain, semoga proyek ini bisa kita ambil alih dan kita lanjutkan pembangunannya sehingga uang masyarakat bisa diselamatkan,” tutup Hendra.
Mario, direktur PT. Grakiva Putra Mandiri, dilaporkan konsumennya kepada polisi karna dituduh sudah melakukan penipuan dengan menggelapkan uang muka pembelian rumah bersubsidi dari masyarakat. Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, karna rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun.(art)