Beranda Berita Pengosongan Rumah Dinas di Pariaman Diprotes Penghuni

Pengosongan Rumah Dinas di Pariaman Diprotes Penghuni

221

TOPIKINI.COM – Puluhan anggota satuan polisi pamong praja kota Pariaman, mengosongkan paksa sebuah rumah dinas di kota Pariaman, senin sore (30/04/2018). Rumah dinas tersebut dihuni oleh seorang tenaga honorer dinas Koperindag kabupaten Padang Pariaman, Hambal Alkhairi bersama istrinya Junimar.

Meski tak ada perlawanan secara fisik, namun penghuni rumah menolak pindah karena menurutnya rumah yang ia tempati sejak enam tahun lalu ini, merupakan aset dari dinas Koperindag provinsi Sumatera Barat.

Selain itu, ia juga meminta ganti rugi sebesar Rp 153 jut, atas rehab bangunan yang sudah ia kerjakan.

“Rumah ini milik pemerintah provinsi, jadi tidak berhak pemko Pariaman mengusir kami, kami juga minta ganti rugi Rp 153 juta atas rehab bangunan yang sudah kami lakukan,” ujar Junimar, penghuni rumah.

Meski diprotes penghuni rumah, satpol pp tetap melakukan pengosongan rumah dinas ini. Menurut kepala satpol pp Pariaman, rumah dinas ini sudah diserahkan oleh diskoperindagkop provinsi ke pemko Pariaman pada tahun 2014.

Proses pengosongan rumah ini sudah melalui beberapa tahap, mulai dari mediasi hingga pemberian surat peringatan.

“Rumah ini sudah diserahkan provinsi ke kota Pariaman, jadi ini sudah menjadi aset pemko Pariaman,” kata Handrizal Fitri, kadis polpp damkar kota Pariaman.

Dilokasi rumah dinas ini, rencananya akan dibangun kantor lkam kota Pariaman.(Rafki)