TOPIKINI, PADANG – Bulan Juli 2023 ini, 15 KPUD di kabupaten dan kota Sumatera Barat, masa jabatan komisionernya berakhir. Mulai Senin (6/3/2023), proses rekrutmen komisioner baru sudah dilakukan.
Tim Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Sumatera Barat menggelar jumpa pers umumkan syarat dan jadwal seleksi 2023, Senin, (6/3) di Aula KPU Sumbar.
Hadir 15 orang timsel KPU Kab/Kota dari Sumbar 1: Syaiful Anwar (Ketua) Firdaus, Hardi Putra Wirma, Joni Zulhendra, dan Zawil Huda. Timsel Sumbar 2 : Reno Fernandes (Ketua) Aidil Aulya, Ilham, Pudia.M.Indika (zoom) , dan Ulya (zoom) . Sedangkan Timsel Sumbar 3 : Wirdaeningsih (Ketua) Andri Rusta, Malse Yulivestra, M.Taufan, dan M.Taufik
Timsel Sumbar 1 melingkupi daerah Kabupaten Agam, Kabupaten Dhamasraya, Kabupaten Kepulauan Riau Mentawai, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Padang Pariaman. Timsel Sumbar 2 melingkupi daerah Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pessel, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Solok. Sedangkan Timsel Sumbar 3 melingkupi daerah Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kota Solok.
Reno Fernandes menyebutkan pendaftaran seleksi KPU Kabupaten Kota Sumatera Barat dimulai hari ini (6 Maret 2023) sampai dengan batas akhir 17 Maret jam 23.59 WIB melalui akun Siakba KPU.
“Batas waktu penyampaian dokumen persyaratan dimulai sejak tanggal Pengumuman ini sampai dengan tanggal 17 Maret 2023 pada jam kerja (08.00-16.00 WIB) dan 08.00- 23.59 WIB (hari terakhir). Formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat diunduh dari laman siakba.kpu.go.id.” ucap Reno.
”Semua persyaratan diunggah melalui laman siakba.kpu.go.id; dan Penyerahan dokumen fisik secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi sebanyak 1 (satu) rangkap asli dan 1 (satu) rangkap salinan pada saat masa pendaftaran dengan Alamat : Gedung Manggopo Ruang 3 Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Jl. Prof. Hamka, Air Tawar Barat Padang (Kampus UNP) dan nomor Kontak yang bisa dihubungi : 0813 7443 0320″ ujar Wirdaeningsih.
Selain itu Andri Rusta juga menegaskan apabila ada persyaratan peserta seleksi yang tidak memenuhi syarat (tms) akan diberi waktu untuk memperbaiki.
”Pendaftaran kita buka sampai tanggal 17 Maret jika dalam waktu penelitian administrasi terdapat peserta tms, maka kita beri waktu memperbaiki sampai tanggal 24 Maret 2023. Lalu kita umumkan penetapan hasil administrasi pada tanggal 25 Maret dan pengumuman tanggal 26 Maret dengan rangking point sebanyak 100 orang peserta seleksi yang akan mengikuti seleksi tertulis dan test Psikologi pada tanggal 29 Maret, hasilnya diumumkan tanggal 7 April 2023.” ucap Andri.
Ia juga menambahkan Tes Kesehatan bagi yang lulus akan diadakan pada tanggal 9 April, wawancara timsel tanggal 12 April dan Pengumuman hasil seleksi Anggota KPU Kabupaten Kota diumumkan tanggal 17 April 2023.
Pada akhir acara timsel yang rata-rata berasal dari bidang akademis ini mengatakan akan bekerja dan menilai secara objektif tanpa intimidasi dari pihak manapun serta menjamin tidak akan ada kecurangan dalam penilaian peserta seleksi.(art)