Tim Gabungan Polda Sumbar Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten dan Kota

Seorang terduga pelaku diamankan di Gunung Talang, Kabupaten Solok; satu terduga lainnya masuk daftar pencarian

Tim Gabungan Polda Sumbar Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten dan Kota

TOPIKINI, KAB. SOLOK - Tim gabungan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat bersama Tim Resmob Alang Bateh Polres Dharmasraya, Tim Resmob Macan Aro Polres Solok, dan Tim Resmob Polres Kota Solok mengungkap jaringan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang beroperasi di sejumlah wilayah Sumatera Barat.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap jaringan yang diduga beraksi berulang kali sejak tahun 2025 hingga pertengahan 2026.

Aksi jaringan itu terungkap di sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok, Kota Solok, Sijunjung, hingga wilayah lainnya.

Pengungkapan bermula dari laporan pencurian satu unit sepeda motor Honda CRF warna putih bernomor polisi BA 3788 YAC yang terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah lokasi karaoke di Jorong Sungai Nili, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Berdasarkan rekaman CCTV, petugas memperoleh petunjuk mengenai aksi pencurian tersebut, lalu melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan itu.

Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang terduga pelaku yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tim gabungan bergerak melakukan pengejaran.

Pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, tim menggerebek kawasan Jorong Kayu Aro, Kelurahan Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial F.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor. Dari keterangan tersebut, petugas memperoleh informasi mengenai lokasi sejumlah kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Tim kemudian melakukan pengembangan ke kawasan Alahan Panjang dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor, di antaranya Honda CRF, Honda Beat, dan Kawasaki KLX.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, petugas memperoleh informasi bahwa jaringan tersebut diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 19 kejadian di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Modus yang digunakan antara lain mengambil kendaraan yang sedang terparkir serta menggunakan alat tertentu untuk merusak sistem kunci kendaraan. Dalam beberapa kasus, kendaraan hasil kejahatan diduga mengalami perubahan pada tanda pengenal, termasuk penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai.

Pengembangan kasus berlanjut pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB. Tim gabungan memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang terduga pelaku lainnya yang diduga berinisial R di kawasan Jalan Raya Padang–Indarung.

Terduga pelaku diketahui mengendarai satu unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik yang diduga menggunakan nomor polisi palsu. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga kendaraan tersebut berhenti di kawasan Ngalau, Indarung. 

Namun, terduga pelaku berhasil melarikan diri dan masuk ke kawasan sekitar hutan. Kondisi malam hari dan keterbatasan jarak pandang membuat petugas mengalami kesulitan dalam melakukan pengejaran.

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan kendaraan yang digunakan serta satu alat yang diduga digunakan untuk merusak kunci kontak kendaraan roda dua maupun roda empat.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut meliputi sejumlah sepeda motor Honda CRF, Honda Beat, Kawasaki KLX, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik, serta satu alat yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan.

Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri telah masuk dalam daftar pencarian dan masih dilakukan pengejaran oleh tim gabungan. Saat ini, terduga pelaku yang telah diamankan beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Tim gabungan juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta mencari kemungkinan adanya barang bukti hasil kejahatan lainnya.(rls)