TOPIKINI.COM – Aliansi Pengusaha Angkot kota Padang (AKAP) dan Sopir Angkot kota Padang, Senin (11/12/2017) berencana akan menggelar mogok besar-besaran. Mereka tidak akan beroperasi dan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor gubernur Sumbar mulai pukul 09.00 pagi.
Rencana mogok angkot ini diketahui dari beredarnya laporan pemberitahuan tentang rencana aksi mogok supir angkot di beberapa grup whatsapp.
Isi dari surat pemberitahuan tersebut mengatakan, bahwa aksi mogok dan unjuk rasa para pengusaha dan supir angkot dipicu oleh keberadaan dan status hukum transportasi berbasis aplikasi online di kota Padang.
Menurut ketua dan sekretaris APAK, Fauzen dan Yan Heri Sofyan, yang menandatangani surat tersebut, mereka mempertanyakan realisasi dari janji kepala dinas perhubungan kota Padang dan provinsi Sumbar, yang berjanji akan menindak pelaku transportasi online, yang pernah di ekspos di media massa.
Mogok dan unjuk rasa yang rencananya akan diikuti oleh 200 unit angkot tersebut, akan ditujukan ke kantor gubernur Sumbar di jalan Sudirman Padang. Mereka juga kecewa dengan Gubernur yang tidak pernah merespon aksi-aksi mogok dan unjuk rasa yang selama ini mereka lakukan.
Titik kumpul aksi ini dilakukan di beberapa titik seperti Stasiun Tabing, Simpang Gadut, Kampus Unand, simpang Teluk Bayur, Simpang Indarung, dan Pasar Siteba, serta beberapa titik yang belum ditentukan.
Aksi mogok dan unjuk rasa ini, merupakan dampak dari keberadaan angkutan berbasis aplikasi online sehingga berdampak kepada anjloknya penghasilan pengusaha dan supir angkot di kota Padang. Selain itu, transportasi online dianggap tidak pernah mematuhi Permenhub 108 tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.(art)