TOPIKINI – Pemilu adalah sarana bagi rakyat untuk memilih, menyatakan pendapat melalui suara, berpartisipasi sebagai bagian penting dari negara sehingga ikut serta dalam menentukan haluan negara.
Negara Indonesia menjunjung tinggi hak-hak warga negara Indonesia. Berdasarkan hak-hak tersebut nasib bangsa dan Negara yang ditentukan, salah satunya adalah dengan berpartisipasi aktif menggunakan hak suara. Dalam prinsip tertulis PKPU dalam Pemilu adalah mandiri; jujur; adil; kepastian hukum; tertib; terbuka; proporsional; profesional; akuntabel; efektif; dan efisiensi.
Pada saat memasuki masa-masa Pemilu, para elit politik berlomba untuk mendapatkan simpati masyarakat politik dengan cara apapun, salah satunya dengan uang.
Politik uang memiliki potensi yang bisa merugikan negara, karena ada kecenderungan jika sudah berhasil memenangkan suara akan ada upaya untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan sebelumnya.
Hal ini dapat menjurus pada tindakan korupsi. Politik uang sangat merugikan bagi kemajuan bangsa dalam sistem demokrasi di Indonesia.
Untuk menciptakan pemilu yang bersih sangat dibutuhkan pemahaman masyarakat akan bahaya politik uang itu, dimana masyarakat memiliki peran penting dalam menentukan masa depan negaranya. Akan tetapi, masyarakat juga tidak boleh golput.
Sebab, hal itu hanya akan menguntungkan bagi calon yang tidak kredibel. Karena biasanya, perilaku golput dilakukan orang yang kritis yang melihat tidak ada calon yang kredibel.
Padahal golput akan memberikan peluang kepada orang yang kurang kompeten untuk memenangkan pertandingan.
Gerakan golput sama bahayanya dengan politik uang. Karena itu, jangan golput dan tolak politik uang.
Penulis : Sefriadi, pemerhati pemilu