Beranda Berita Polisi Pariaman Temukan Seribu KTP El di Pembuangan Sampah

Polisi Pariaman Temukan Seribu KTP El di Pembuangan Sampah

915

TOPIKINI.COM – Sekitar seribu keping Kartu Tanda Pengenal (KTP) elektronik, diamankan aparat Polresta Pariaman. KTP ini ditemukan disemak semak tempat pembuangan sampah pada hari Selasa  petang (11/12/2108), di desa Kampung Baru, kecamatan Pariaman Tengah. Atas temuan itu, polisi melakukan penyelidikan.

KTP yang terbungkus dalam dua kantong plastik ini diamankan polisi, setelah adanya laporan dari masyarakat, tentang penemuan KTP tersebut.

KTP ini yang beralamatkan kabupaten Padang Pariaman ini, ada yang masih berlaku seumur huidup, dan ada yang sudah habis masa berlakunya. Polisi mengamankan ribuan KTP ini, guna memastikan keabsahannya .

“Kita mengamankan KTP El ini guna memastikan keabsahannya, dan saat ini masih dalam penyelidikan, apakah ada motif dibalik pembuangan KTP ini atau hanya kelalaian saja,” ujar AKBP Andry Kurniawan, kapolresta Pariaman.

Pihak Dinas Dukcapil Padang Pariaman mengakui kalau itu adalah milik intansinya, yang sudah kadalaursa dan sudah tidak berlaku lagi. Karena sudah berobah status dan alamat, dan sudah terjadi pergantian KTP baru.

“Itu memang benar KTP milik instansi kami karena KTP KTP tersebut sudah tidak berlaku lagi karena sudah berobah status dan alamat juga sudah ada penggantian baru,” kata Fadli, Kepala Dinas Dukcapil Padang Pariaman.

Polisi masih menyelidiki siapa yang membuang atau penyebab KTP yang masih utuh ini bisa berada ditempat pembuangan sampah. Apakah ada unsur kesengajaan atau murni hanya kelalaian.(Rafki)