Beranda Berita Pemuda ini Mengaku Dokter untuk Melancarkan aksi Penipuan di Pariaman

Pemuda ini Mengaku Dokter untuk Melancarkan aksi Penipuan di Pariaman

292

TOPIKINI.COM – Seorang pemuda di Pariama, Jumat (12/01/2018) ditangkap aparat Satpolpp bersama warga, karena membawa kabur satu unit handphone seharga Rp 4 juta. Handphone tersebut hasil dari aksinya, yang mengaku sebagai seorang dokter kepada pemilik toko.

Setelah lima bulan menghilang, pelaku yang bernama Eko SB Bsmtara, akhirnya diciduk petugas satpolpp bersama warga di puskesmas Nareh kota Pariaman.

Eko yang ternyata hanya seorang pengangguran, berencana akan melakukan aksi penipuan berikutnya di puskesmas tersebut. Kepada korbannya, ia mengaku sebagai seorang dokter di rumah sakit Muhammad Djamil Padang.

Usai ditangkap, dokter gadungan ini pun digelandang ke markas satpolpp kota Pariaman untuk diinterogasi.

Pemuda ini ditangkap, setelah dilaporkan oleh korbannya membawa kabur satu unit handphone seharag empat juta rupiah dari toko handphone milik korban.

Handphone tersebut dibawa kabur oleh pelaku, dengan menjaminkan tas kerja seorang dokter dan amplop berisi kertas. Sebelum dibeli, rencananya handphone tersebut diperlihatkan dulu kepada orang tuanya. Namun pelaku tak pernah kembali.

“Katanya mau memperlihatkan dulu kepada orang tuanya, trus meninggalkan tasnya yang ebrisi amplop, setelah diperiksa ternyata isinya hanya kertas, sedangkan Hpnya sudah dibawa kabur dan tak pernah kembali,” ucap Mindah Willis, korban penipuan dokter palsu.

Dari pelaku petugas mengamankan sebuah kartu identitas, STNK dan sebuah sepeda motor. Karena perbuatan pelaku tergolong kriminal, plakupun diserahkan ke polsekta Pariaman, untuk diproses hukum.

“Kita akan melakukan pemeriksaan lebih intensif kepada pelaku terkait identitasnya sebagai seorang dokter dan juga apa masih ada kemungkinan korbannya yang lain,” kata Kompol Hamidi, Kapolsekta Pariaman.

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif mengenai kebenaran identitas pelaku sebagai dokter, serta adanya korban lain yang terperdaya oleh pelaku. Pelaku kini diamankan di tahanan Polresta Pariaman untuk proses selanjutnya.(Rafki)