Beranda Opini Pemilu Bersih untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemilu Bersih untuk Kesejahteraan Masyarakat

81

TOPIKINI – Politik adalah jalan menuju kekuasaan. Tujuan utama politik adalah untuk mendapatkan kekuasaan. Pada dasarnya, politik itu suci yang mempunyai misi mensejahterakan masyarakat. Dengan kekuasaan yang dimiliki politikus (sebutan bagi orang yang berkecimpung di dunia politik), mereka bisa menggunakannya untuk kepentingan masyarakat banyak, dengan nilai akhir yang ingin dicapai adalah kesejahteraan.

Untuk mendapatkan kekuasaan itu, pemilihan umum atau pemilu adalah media untuk menjembatani politikus mendapatkan kekuasaan. Pemilu diselenggarakan oleh tim independen, untuk menentukan siapa yang akan mendapatkan mandat dari rakyat untuk sebuah kekuasaan.

Namun, kekuasaan sangat rentan disalahgunakan oleh pemegang kekuasaan itu hanya demi kepentingan dirinya, keluarganya ataupun golongannya saja. Kekuasaan juga sering digunakan sebagai alat untuk menumpuk kekayaan tanpa menghiraukan nasib orang banyak.

Bagi “politikus busuk” (sebutan yang sering dilekatkan kepada politikus yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan), akan menggunakan semua sumber daya yang dimilikinya demi memuluskan upayanya untuk mendapatkan kekuasaan itu, tidak lagi peduli itu benar atau salah, halal atau haram, baik atau buruk, yang penting kekuasaan yang diinginkannya bisa didapatkan.

Ada banyak sisi atau pihak yang sering menjadi objek kecurangan yang dilakukan “politikus busuk” diantaranya pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan hingga masyarakat.

  1. Pemerintah berperan dalam membuat aturan atau menempatkan orang-orang sebagai penyelenggara pemilu. Jika aturan yang dibuat serta orang-orang yang ditempatkan menyimpang, tentu saja hanyaakan menguntungkan salah satu atau beberapa pihak saja.
  2. Penyelenggara pemilu adalah orang yang memiliki kuasa penuh terhadap jalannya pemilu. Mereka juga rentan disusupi orang-orang yang cendrung memihak, atau memanfaatkan tugas dan fungsinya untuk memberikan ruang lebih kepada salah satu atau beberapa pihak saja.
  3. Aparat keamanan juga rentan untuk berlaku tidak netral dengan pembiaran atau melakukan penekanan-penekanan tertentu kepada satu atau beberapa pihak.
  4. Masyarakat adalah penentu atau pemberi mandat utama. Masyarakat yang sudah terkontaminasi dengan pragmatis, bisa saja salah dalam memberikan mandat kepada orang-orang yang tidak kompeten, dengan memperjualbelikan hak suara yang dimilikinya.

Jika hal-hal tersebut diatas sudah terjadi dan berlangsung di dalam pelaksanaan pesta demokrasi (pemilu), tentu saja hasil baik yang kita harapkan tidak akan terwujud. Pemilu yang sudah tercampur berbagai penyimpangan dan kecurangan tersebut, dipastikan hanya akan melahirkan politikus-politikus yang akan menggunakan kekuasaanya untuk kepentingannya dan kelompoknya saja. Sehingga tujuan untuk meraih kesejahteraan masyarakat, tidak akan tercapai.

Pemilu bersih adalah jawabannya. Bersih dari segala upaya penyimpangan, bersih dari pelaksana yang berpihak kepada satu atau beberapa peserta saja, bersih dari tindakan intimidasi atau pembiaran oleh aparat, bersih dari upaya sogok atau keuntungan sesaat yang diberikan atau dijanjikan politikus kepada masyarakat, bersih dari manipulasi dan berbagai kecurangan. Sehingga penguasa atau pemegang kuasa yang dilahirkan juga orang-orang yang bersih, yang berdedikasi untuk kepentingan masyarakat banyak, dan kesejahteraan masyarakat bisa diraih.(Arset Kusnadi)