TOPIKINI, PADANG – Jumlah pemilih di kota Padang, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, diperkirakan akan bertambah dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu Februari lalu.
Hal itu diungkap Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum kota Padang, Arianto, saat menggelar rapat koordinasi persiapan pemutakhiran data pemilih pemilihan serentak nasional tahun 2024, Jumat (24/05/2024) di Hotel Pangeran Beach Padang.
“Kita sudah menerima data pemilih kota Padang dari KPU RI untuk Pilkada 2024 jumlahnya 668.090. Ini artinya ada penambahan sebanyak 1.912 pemilih dari DPT sebelumnya yaitu 666.178,” kata Arianto saat memberikan pengarahan kepada peserta rakor, yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 11 kecamatan di kota Padang.
Penambahan data pemilih itu terjadi karena adanya pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun, serta karena faktor perpindahan penduduk.
“Saya harap kawan-kawan di PPK sudah paham dan mengerti bagaimana mencocokkan data lama dengan data baru ini, sehingga pekerjaan lebih cepat. Nanti ada tim teknis yang akan memberikan pendalaman,” lanjut pria yang akrab disapa Bagindo itu.
Ketua KPU kota Padang, Dorri Putra saat membuka rakor berpesan agar petugas PPK bekerja cermat sesuai dengan waktu dan tahapan pilkada yang sudah berjalan.
“Tahapan pemutakhiran data pemilih, merupakan tahapan penting untuk menjamin hak-hak masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada tanggal 27 November nanti,” ucap Dorri Putra, saat menyampaikan sambutannya.
Rakor pemutakhiran data pemilih ini difasilitasi sekretariat KPU kota Padang, dan juga dihadiri perwakilan Kodim 0312 Padang serta narasumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Padang.
“Rapat koordinasi persiapan pemutakhiran data pemilih ini untuk sinkronisasi jumlah pemilih dan jumlah TPS pada Pilkada serentak 2024, dan anggaran kegiatan ini dibebankan pada dana hibah pilkada kota Padang tahun 2024,” kata Agustian Piliang, Sekretaris KPU kota Padang saat menyampaikan laporan kegiatan.
Pada Pilkada serentak November mendatang, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) diperkirakan menyusut dibanding Pileg dan Pilpres Februari lalu yang berjumlah 2.681 TPS. Pasalnya, jumlah pemilih di satu TPS akan digelembungkan dari semula maksimal 300 pemilih, menjadi 600 pemilih.(Art)