Beranda Pemilu PDI Perjuangan Sumbar Targetkan Kursi di Semua Dapil di Pileg 2024

PDI Perjuangan Sumbar Targetkan Kursi di Semua Dapil di Pileg 2024

274

TOPIKINI, PADANG – Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Sumatera Barat, menargetkan kursi di semua Daerah Pemilihan (Dapil) di Sumbar pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 nanti.

Hal itu disampaikan Syamsul Bahri, ketua Badan Pemenangan Pemilu (BP Pemilu) PDI Perjuangan Sumbar, usai menggelar rapat konsolidasi BP Pemilu DPD PDI Perjuangan Sumbar yang diikuti pengurus BP Pemilu Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan se-Sumatera Barat, Kamis (10/02/2022) di sekretariat DPD PDI Perjuangan Sumbar, jalan Veteran Dalam no 50D Padang.

“Kita menargetkan setiap dapil itu kita dapat kursi, DPR RI dua, DPRD Sumbar 8 dan DPRD kabupaten/kota 60 kursi, artinya tak ada kursi yang kosong,” ucap Syamsul Bahri.

Target tersebut dipatok Syamsul, setelah mendengar kesiapan semua ketua bidang pemilu DPC PDI Perjuangan se-Sumatera Barat yang hadir dalam rakor tersebut.

“Untuk mencapai target itu, saya memerintahkan kepada semua pengurus, semua kader turun ke masyarakat bergerak bersama susuai instruksi Ketua Umum ibu Megawati Soekarnoputri,” tambahnya.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar itu yakin, jika semua kader bergerak serentak dan tidak berpangku tangan, target tersebut bisa dicapai. Sebagai perbandingan, pada pileg 2019 PDI Perjuangan Sumbar mendapat 37 kursi DPRD kabupaten/kota dan 3 kursi di DPRD Provinsi.

“Kalau kita sudah meraih hati masyarakat, tak mustahil kemenangan pemilu juga bisa kita raih,” tutup putra daerah Pasaman Barat itu.

Rapat konsolidasi itu dihadiri oleh Komisioner KPU Sumbar, Gebril Daulay yang membawahi bidang teknis. Dalam Rakor itu, Gebril menyampaikan informasi umum terkait pelaksanaan pemilu 2024 serta pemilihan presiden yang digelar serentak dengan pemilihan legislatif.

“Sampai saat ini belum ada regulasi baru yang rampung digodok di pusat, jadi tadi saya hanya menyampaikan informasi umum saja terkait pemilu 2024” tulis Gebril yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.

Informasi umum tersebut biasanya terkait pendaftaran partai politik untuk mengikuti pemilu 2024. KPUD mengisyaratkan partai politik mesti menyiapkan persyaratan pendaftaran diantaranya kartu anggota, KTP dan surat pernyataan anggota parpol.

Pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu, dijadwalkan bulan Agustus mendatang.
Dari hasil kesepakatan KPU RI, DPR RI dan pemerintah pusat, pemilihan umum (Pileg dan Pilpres) disepakati digelar serentak tanggal 14 Februari 2024.(art)