Beranda Pemilu Medo Patria Minta PPK Pastikan Jangan ada Hak Pilih Warga yang Terabaikan

Medo Patria Minta PPK Pastikan Jangan ada Hak Pilih Warga yang Terabaikan

81

TOPIKINI, PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Padang, Sabtu (25/05/2024) menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se kota Padang, di gedung Pasca Sarjana Universitas Negeri Padang.

Bimbingan teknis ini diawali dengan pengarahan dan pemaparan dari komisioner KPU provinsi Sumatera Barat, Medo Patria.

“PPK ini salah satu jenjang karir untuk untuk menjadi penyelenggara pemilu ke tingkat yang lebih tinggi, KPU kab/kota, KPU provinsi hingga KPU RI, saya pun sampai ke KPU provinsi ini dulunya juga berada di posisi bapak/ibu sebagai anggota PPK,” kata Medo menyemangati peserta bimtek.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) awal Mei lalu sudah menurunkan Data Potensial Penduduk Pemilih Pemilihan (DP4) kepada KPU RI, untuk dimutakhirkan oleh jajaran KPU hingga ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan.

“Bapak Ibu nanti akan bekerjasama dengan PPS yang sebentantar lagi akan dilantik untuk memutakhirkan data ini dengan cara menyandingkan dengan Data Pemilih Tetap (DPT) terakhir. Untuk menghapus pemilih yang sudah meninggal, wajib melengkapi dengan surat kematian,” lanjut ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumbar ini.

Medo melanjutkan, situs Cek DPT Online saat ini sudah bisa digunakan untuk memudahkan tugas PPK atau PPS juga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam singkronisasi data pemilih.

“Gunakan Cek DPT Online untuk mempermudah tugas bapak ibu, karena saat ini sudah bisa digunakan. Pengumuman data pemilih untuk Pilkada 2024 dilakukan hanya satu kali, jangan sampai ada pemilih yang tidak terdaftar, ini tugas berat kita,” sambungnya.

Dalam sesi materi bimbingan teknis, ketua KPU kota Padang, Dorri Putra meminta kepada seluruh anggota PPK, agar menghibahkan waktunya demi penyelenggaraan pilkada dan mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.

“Mulai sekarang bapak ibu sudah harus mengikhlaskan waktunya demi penyelenggaraan pilkada ini, jangan lagi ada alasan urus suami lah urus anak lah, sehingga mengabaikan tugasnya sebagai anggota PPK,” ucap Dorri.

Selain itu, anggota PPK juga dituntut bekerja sesuai aturan dan regulasi serta berlaku adil kepada setiap peserta pilkada ataupun stakeholder pemilihan kepala daerah tahun 2024.

“Ada aturan yang mengatur tugas bapak ibu, dan jangan ada yang coba-coba berinovasi sesuai kemauan sendiri, kecuali untuk urusan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” lanjutnya.

Bimbingan teknis PPK ini berlangsung satu hari, dan masing masing komisioner KPU kota Padang, mendapat tugas yang sama sebagai pemateri dengan tema yang berbeda-beda.
Peserta bimtek merupakan anggota PPK yang tersebar di 11 kecamatan di kota Padang, yang berjumlah 55 orang. Anggota PPK dalam satu kecamatan, masing-masing berjumlah 5 orang.(Art)