Beranda Pendidikan Lomba Urban Farming Kota Malang Masuk Penilaian Tahap Tiga, Mahasiswa PKL UMM...

Lomba Urban Farming Kota Malang Masuk Penilaian Tahap Tiga, Mahasiswa PKL UMM ikut Bekontribusi

202

TOPIKINI, SEMARANG – Beberapa tahun terakhir, trend urban farming kian diminati oleh masyarakat yang tinggal di kota-kota besar. Awalnya, konsep berkebun di lahan terbatas ini hanyalah sebatas segelintir komunitas pecinta lingkungan yang bergerak secara mandiri.

Kemudian, urban farming pun berkembang secara masif menjelma menjadi tren gaya hidup urban. Urban farming yang berarti bercocok tanam di lingkungan rumah perkotaan dianggap beriringan dengan keinginan masyarakat kota untuk menjalani gaya hidup sehat.

Hasil panen dari urban farming lebih menyehatkan lantaran sepenuhnya menerapkan sistem penanaman organik, yang tidak menggunakan pupuk kimia dan pestisida sintesis. Meningkatnya pembangunan di perkotaan menyebabkan tergusurnya ruang-ruang terbuka hijau.

Hilangnya ruang terbuka hijau sangat memengaruhi kestabilan ekosistem lingkungan, sekaligus meningkatkan polusi yang mana berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat kota. Konsep urban farming lantas menawarkan solusi dengan menciptakan lahan terbuka hijau ditengah padatnya bangunan perkotaan. Urban farming dapat mengelola wilayah perkotaan yang tercemar menjadi lingkungan yang nyaman dan sehat untuk ditinggali.

Sebanyak 57 kelurahan yang ada di Kota Malang mengikuti lomba urban farming yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan).

Hal ini dilakukan untuk mendorong kesadaran warga Kota Malang untuk dapat memanfaatkan lahan di sekitar untuk dibudidayakan. Saat ini, tahapan lomba sudah sampai pada penilaian tahap tiga.

Plt Kepala Dispangtan Kota Malang, Sri Winarni mengatakan, jika lomba tersebut diselenggarakan bertujuan untuk pemanfaatkan lahan yang ada menuju ketahanan pangan di tingkat kelurahan. Seperti diketahui, Kota Malang sendiri luasan wilayahnya didominasi oleh lahan non-pertanian.

Dengan adanya lomba ini nanti bisa memberikan gambaran dan contoh pada masyarakat untuk dapat memanfaatkan pekarangan sebagai budidaya. Sehingga di masing-masing lingkungan ada semacam lumbung pangan bagi warga.

Setiap kelurahan itu mengajukan usulan untuk peserta urban farming. Untuk tahun ini, pada tahapan pertama (penilaian) sudah dilakukan pada Juni, setelah itu tahapan selanjutnya yaitu Juli sampai Agustus.

Untuk tahapan ketiga di ambil beberapa sebagai nominasinya (pemenang). Di tahapan ketiga ini, pihak Dispangtan berharap kepada peserta untuk dapat memanfaatkan waktu yang ada untuk memaksimalkan budidaya di masing-masing kelurahan.

Baik budidaya tanaman pangan, perikanan, maupun peternakan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Pemenangnya nanti menjadi salah satu percontohan untuk yang lain (kelurahan), bagaimana agar bisa memanfaatkan pekarangan untuk budidaya.(relis)

Penulis : Nur Devi Arum R