Beranda Berita Kawanan Pemasok Narkoba ke LP di Pariaman Ditangkap

Kawanan Pemasok Narkoba ke LP di Pariaman Ditangkap

344

TOPIKINI.COM – Lima orang pengedar narkoba, ditangkap satuan Resnarkoba Polresta Pariaman Sumater Barat, Rabu (16/05/2018). Empat orang tersebut merupakan sindikat antar provinsi. Mereka ditangkap hendak memasok narkoba jenis ganja ke lembaga pemasarakatan Pariaman, sebanyak empat kilogram.

Randi, Ilham, Diva dan Fandi, ditangkap terpisah secara bergiliran. Menurut polisi, keempatnya merupakan anggota jaringan antar provinasi, yang sudah menjadi target polisi sejak lama.

Dari tangan mereka diamankan empat kilogram ganja, enam unit handphone dan uang sebanyak Rp 2,5 juta. Diluar dugaan mereka dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan .

Salain menangkap empat kawanan pengedar ini, polisijuga menangkap secara terpisah seorang pengedar sabu, bernama Deni Setiawan. Tersangka Deni ditangkap dalam operasi cipta kondisi, menjelang ramadan ini.

Dari Deni polisi mengamankan tiga gram sabu, dirumahnya di kelurahan Kampung Pondok Pariaman.

“Penangkapan ini hasil dari pengembangan kasus narkoba yang kami tangani beberapa waktu belakangan,” ucap AKBP Andry Kurniawan, kapolresta Pariaman.

Kelima tersangka ditahan di mapolresta Pariaman, untuk pengembangan siapa pemasok ganja dan sabu yang mereka edarkan. Kelimanya diancam dengan hukuman penjara seumur hidup.(Rafki)