TOPIKINI, DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, diwakili Sekretaris Daerah, Adlisman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD, dalam rangka mendengarkan rekomendasi lembaga legislative itu atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan Tahun Anggaran 2022, Jumat (31/03/2023)
Sidang dipimpin langsung, Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, didampingi seluruh unsur pimpinan dan kuorum anggota dari seluruh Fraksi di ruang sidang utama DPRD setempat.
Adapun rekomendasi tersebut disampaikan oleh salah satu anggota DPRD, Purwanto, untuk menjadi bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta menjadi bahan dalam penyusunan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Terakhir, dengan adanya rekomendasi ini dapat menjadi bahan dalam penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah atau kebijakan strategis kepala daerah dan rekomendasi ini akan ditindaklanjuti dalam penyampaian LKPj tahun berikutnya.
Menanggapi penyampaian rekomendasi DPRD itu, bupati mengatakan, sesuai mekanisme pembahasan rekomenasi yang disampaikan oleh DPRD yang pada dasarnya berisi catatan-catatan penting berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan pemerintahan daerah selama tahun 2022.
Selain itu, rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD tentu terdapat evaluasi atas pelaksanaan program kerja yang ahrus ditindaklanjuti oleh pemerintahan daerah untuk kesempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ditahun-tahun berikutnya.
“Kami yakin dan percaya semua rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD sangatlah bermakna untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sekaligus akan mengoptimalkan tugas dan fungsi dari pemerintahan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Adlisman.(rls)