Agen Padang: Korban First Travel di Sumbar Mencapai 1000 Orang

TOPIKINI.COM – Calon jamaah umrah asal Sumatera Barat, korban dari dugaan penipuan yang dilakukan oleh biro perjalanan First Travel berjumlah 1000 orang. Jumlah ini diketahui, setelah salah satu agen First Travel yang tinggal di Kota Padang, atas nama Amna membuka dokumen data keseluruhan calon Jamaah Umrah.

Ke 1000 calon jamaah Umrah tersebut kata Amna, berasal dari sejumlah Kabupaten dan Kota yang ada di Sumatera Barat. Sementara untuk yang berasal dari kota Padang, yang mendaftar melalui dirinya hanya berjumlah 300 orang.

” Kalau jamaah yang mendaftar melalui saya ada sekitar 300 orang. Mereka semua berasal dari Kota Padang. Tapi kl dilihat dari data yang ada, semuanya berjumlah 1000 orang, ditambah satu orang adik saya yang tinggal di Jakarta,”kata Amna, Rabu 23 Agustus 2017.

Menggunakan jasa First Travel lanjut Amna yang merupakan pensiunan Dinas Pendidikan Sumbar, sudah ia lakoni sejak tahun 2014 silam. Namun baru di tahun ini ia resmi menjadi agen First Travel. Untuk fee kata Amna, ia dijanjikan pihak manajemen First Travel Rp 200 ribu per Jamaah, itupun kalau Jamaah sudah berangkat ke Tanah Suci. Sejak awal Januari 2017, Amna sudah memberangkatkan 200 jamaah Umrah. Namun, uang fee yang sebelumnya dijanjikan, sampai hari ini sama sekali belum diberikan oleh pihak First Travel.

“Selama ini aman-aman saja, semua keberangkatan lancar. Ini baru kali pertama terjadi seperti ini,”kata Amna, ketika di wawancara dirumah kediamannya, Rabu 23 Agustus 2017.

Sejak menjalin kerjasama sebagai agen lanjut Amna, dirinya hanya mengumpulkan kelengkapan dokumen saja, termasuk bukti kwitansi pembayaran yang sudah di stor calon Jamaah. Sedangkan untuk pembayaran biaya Umrah, dilakukan oleh masing-masing calon Jamaah melalui transfer via rekening ke pihak First Travel.

“Pihak First Travel selama ini sama sekali tidak pernah terbuka soal keuangan. Kita sebagai agen tidak pernah diberi tahu. Hanya disuruh mencari calon Jamaah dan kelengkapan dokumen saja,”tambah Amna.

Untuk saat ini kata Amna, melalui adiknya bernama Ismed yang merupakan seorang pengacara yang berdomisili di Jakarta, ia sudah melaporkan 300 calon jamaah Umrah yang menjadi korban First Travel ke Bareskrim Polri. Saat ini tengah ditangani pihak Kepolisian.

Walau tidak ada calon jamaah Umrah yang menuntut kepada dirinya, namun Amna tetap berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan. Jika pihak First Travel tidak bisa memberangkatkan seluruh Calon Jamaah, maka segera kembalikan uang yang sudah mereka terima.(Cepot)