TOPIKINI.COM – Oyon Bukit, warga yang ditahan polresta Padang terkait pengrusakan pondok di Air Pacah Kamis (7/12/2017) lalu/ Kamis dinihari (14/12/2017) sudah dibebaskan oleh polisi. Penahanan tersebut menjadi alasan utama warga Forum Anak Nagari Tigo Sanding melakukan aksi blokade jalan bypass Rabu malam.
Pembebasan tersebut dilakukan Kapolresta Padang setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat pengurus Forum Anak Nagari Tigo Sapilin beserta walikota Padang.
“Setelah melalui pertemuan tadi, para tokoh masyarakat itu sudah memberikan jaminan dan itu menjadi pertimbangan pak kapolres dan pak kapolda, sesuai dengan isi perjanjian yang dibuat tokoh masyarakat iti bahwa jika kepolisian memerlukan keterangan-keterangan maka ia akan dihadirkan,” ucap Mahyeldi, walikota Padang.
Dengan sudah dipenuhinya tuntutan warga, walikota berharap kejadian pemblokiran jalan bypass tidak akan lagi dilakukan.
“Saya berharap warga kembali memadamkan api serta membersihkan pembakaran itu supaya fasilitas umum tersebut bisa kembali digunakan masyarakat banyak, dan saya juga berharap agar ini tidak terjadi lagi,” tambah Mahyeldi.
Ia juga menghimbau agar warga masyarakat tidak mudah melakukan aksi pengrusakan-pengrusakan dan mengajak agar selalu bermusyawarah untuk menyelesaikan masalah.
“Kita harapkan kepada masyarakat, jika ada hala-hal jangan sampai melakukan pengrusakan karena itu melanggar hukum, ayo kita musyawarahkan,” pungkasnya.(art)