1 Kg Sabu Diamankan Polisi di Bandara Minangkabau

TOPIKINI – Satu kilogram sabu sabu yang rencana akan diedarkan  di Jakarta  saat tahun baru, berhasil diamankan petugas di Bandara  Internasional Minangkabau, di Padang Pariaman Sumatera Barat. Dua tersangka  warga Banjarmasin, diamankan polisi bersama 1 kilogram barang bukti.

Dua tersangka diinterogasi  petugas satuan reserse dan narkoba  polres Padang Pariaman, di Bandara Internasional Minangkabau. Kedua tersangka yaitu Ainul Yakin dan M . RIFQEY, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini.

Penangkapan kedua tersangka oleh polisi bersama petugas bandara, setelah adanya laporan dari masyarakat, bahwa kedua tersangka akan membawa  sabu sabu ke Jakarta. Barang haram tersebut disimpan tersangka di selangkangannya.

Menurut pengakuan tersangka, sabu sabu  ini berasal seorang bandar  di Pekanbaru provinsi, yang dibawa melalui jalan  darat ke kota Padang.

Kedua tersangka dijanjikan mendapat upah sebanyak Rp 10 juta, atas jasanya mengantarkan sabu-sabu tersebut ke Jakarta.

“Kami bawa barang itu dari Pekanbaru, janjinya mau ngasih 10 juta untuk kami berdua setelah barang itu sampai di Jakarta,” ucap Ainul Yakin, salah seorang tersangka.

Kapolres Padang  Pariaman, AKBP  Rizki Nugroho mengatakan, recanannya sabu sabu  akan diedarkan di Jakarta, pada saat tahun baru.

“Kita mengetahui dari informasi masyarakat, kemudian kasat narkoba berkordinasi dengan petugas bandara, dan petugas polsek bandara melakukan pengawasan dan mendapati kedua tersangka,” kata AKBP Rizki Nugroho, kapolres Padang Pariaman kepada Topikini, Senin (31/12/2018).

Polisi masih melakukan pengembangan siapa pemilik sabu sabu ini. Atas perbuatannya itu, kedua tersangka bisa terancam hukuman mati.(Rafki)