Wartawan Sempat Dilarang Liput Pelantikan DPRD Kabupaten Solok

TOPIKINI – Anggota DPRD kabupaten Solok hasil pemilihan 2019, Selasa siang (13/08/2019) resmi dilantik. Acara pelantikan ini, sempat diwarnai pengusiran wartawan yang meliput, oleh staf protokoler pemda. Wartawan tidak diizinkan masuk untuk mengambil gambar acara pelantikan.

Acara pelantikan anggota DPRD kabupaten Solok periode 2019 – 2024, diselenggarakan di ruang rapat DPRD kabupaten Solok di Aro Suka, mulai pukul 10.00 pagi. Wartawan yang ingin meliput di ruang acara pelantikan, tidak diizinkan masuk untuk mengambil gambar.

Pelarangan ini tanpa alasan yang jelas, sehingga wartawan bersikeras sehingga sempat bersitegang dengan staf protokoler pemkab Solok bernama Dafitrah.

Karena rapat paripurna pelantikan anggota DPRD ini terbuka untuk umum, sehingga petugas protokoler akhirnya mengakui kekeliruannya dan meminta maaf.

Saat wartawan dilarang masuk

35 orang anggota DPRD baru ini, dilantik dan diambil sumpahnya, menggantikan anggota DPRD lama yang sudah purna bakti. Pelantikan dilakukan oleh ketua pengadilan negeri kabupaten Solok, dan disaksikan oleh bupati dan wakil bupati solok, Gusmal dan Yulpadri Nurdin.

Anggota DPRD Solok masa bakti 2019 – 2024 ini, dipimpin oleh ketua DPRD sementara John Friman Pandu, dari partai Gerindra.

Menurut anggota DPRD yang baru dilantik, mereka memiliki tugas yang cukup berat, untuk membawa kemakmuran bagi masyarakat solok.

“Pemerataan pembangunan terutama infrastruktur masih belum menyeluruh di kabupaten Solok ini, masih ada dua daerah lagi yang masih tergolong terisolir, sehingga tugas berat saya sebagai wakil masyarakat daerah itu untuk bisa membawa kemajuan, atau setidaknya setara dengan daerah lain,” kata Surimariadi, anggota DPRD solok 2019 – 2024.

Hal senada juga disampaikan Aji Zamroni, yang menitik beratkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat yang diwakilinya.

“Diperiode kedua ini, tentu saya akan lebih memperhatikan lagi apa-apa yang menjadi kebutuhan masyarakat yang saya wakili,” ucap Zamroni, dari PDI Perjuangan.

Selain kabupaten Solok, anggota DPRD kota Solok, tanggal 7 Agustus lalu sudah lebih dahulu dilantik. Rencananya, anggota DPRD kota Padang dan Pesisir Selatan, akan dilantik Rabu (14/08/2019) ini.(art)