Warga Marah, Rumah Pelaku Perkosaan dan Pencabulan Dua Bocah Dibawah Umur Dikosongkan

Warga kosongkan rumah pelaku

TOPIKINI, PADANG – Ratusan warga komplek perumahan tempat tinggal dua bocah korban perkosaan dan pencabulan yang dilakukan oleh kakek, paman, dua kakak kandung, sepupu dan satu tetangganya di kawasan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu malam (17/12 2021), digeruduk warga.

Warga yang sudah berkumpul di pos pemuda RT setempat, pukul 20.00 Waktu Indonesia Bagian Barat, langsung menuju rumah korban. Warga marah akibat perbuatan bejat dari beberapa anggota keluarga tersebut.

Saat rumah bertingkat yang kelihatan sangat tidak terawat tersebut didatangi warga, terlihat rumah sudah tak ada penghuninya. Sejumlah perabotan terlihat tak tertata rapi dan acak acakan. Bahkan, bau amis pun tercium dari dalam rumah tersebut, dan jauh dari kesan bersih.

“Malam ini warga ingin mengosongkan rumah korban, lantaran perbuatan mereka (para tersangka), sudah sangat sangat bejat dan tak berprikemanusiaan,” ujar Syaifuddin, ketua RT sebelah satu RW di perumahan tersebut.

Beruntung emosi warga bisa dikendalikan  sehingga tak terjadi pengrusakan,  namun meski demikian, warga sempat mengumpulkan barang barang keluarga pelaku untuk dikeluarkan dari rumah, papar Syaifuddin.

Tak lama, saat rumah tersebut digeledah warga, petugas dari Kepolisian Sektor Padang Selatan, pun datang dan mengamankan warga. Di lokasi, polisi meminta warga untuk bubar dan kembali ke rumah masing masing, karena kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.

“Kami meminta warga untuk bubar dan kembalinke rumah masing masing sehingga tak terjadi amuk massa dirumah tersebut, sehingga tak memunculkan persoalan baru”, ujar Aipda Yulizar Panit Reskrim Polsekta Padang Selatan, yang datang ke lokasi rumah keluarga tersangka.

Aipda Yulizar menambahkan, sebelum bubar, warga juga menggembok rumah tersebut, agar keluarga pelaku tak masuk lagi ke perumahan warga. Beruntung earga bisa dibubarkan tanpa adanya perbuatan anarkis.

Sebelumnya, di perumaham tersebut, terjadi pemerkosaan dan pencabulan terhadap dua anak dibawah umur berusia 5 dan 7 tahun. Pelakunya adalah kakek, paman, seorang sepupu  dua kakak kandung korban. Ditambah satu orang lagi oknum tetangga bocah malang tersebut. ( yud )