TOPIKINI – Walikota Padang, Mahyeldi, Rabu (18/03/2020) mengeluarkan instruksi atau perintah kepada seluruh kepala sekolah muali dari PAUD hingga SLTP baik negeri ataupun swasta se kota Padang. Perintah tersebut untuk meniadakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.
Perintah itu dikeluarkan walikota, untuk mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di kota Padang.
Wali Kota menyebut, pemindahan belajar mengajar siswa di rumah masing-masing dilakukan selama 14 hari ke depan, terhitung tanggal 19 Maret sampai 1 April 2020.
“Belajar mengajar di rumah dilakukan mulai Kamis (19/3/2020). Keputusan ini kita ambil setelah dua kali 24 jam,” sebut Mahyeldi saat rapat dengan jajaran kerjanya di Posko BPBD Kota Padang, Rabu (18/3/2020) sore.
Mahyeldi menyebut, mulai Kamis (19/3/2020), seluruh siswa sekolah diwajibkan datang dulu ke sekolah masing-masing pada pukul 07.30 Wib. Setelah itu guru memberikan materi pelajaran untuk dikerjakan di rumah.
“Setelah mendapat materi pelajaran dari guru, siswa dibolehkan pulang dan belajar di rumah,” kata Mahyeldi.
Sekolah yang nelakukan proses belajar mengajar di rumah mulai dari TK, PAUD, SD, MI, SLTP, MTs, TPA, dan sederajat, baik negeri ataupun swasta.
“Mereka akan diawasi oleh orangtua masing-masing dan tidak dibolehkan untuk berkeliaran di luar rumah. Orangtua harus menjamin anak-anaknya untuk tidak keluar rumah,” ujar pak wali.(DiskominfoKotaPadang/ Charlie Ch. Legi)