Visit Ida Ayu Mengalami Gangguan Psikologi, Akibat KDRT Dari Suaminya Yang Dokter

Jakarta – Visit Ida Ayu korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengaku mengalami gangguan psikologis akibat kejadian yang menimpa dirinya. Ia dijauhkan dari kedua anak-anaknya oleh suaminya yang seorang dokter PNS yang menjadi terdakwa KDRT.

Visit Ida Ayu menjadi rapuh karena hanya bisa berjumpa dengan anaknya yang berusia 5 tahun dan 3 tahun di Mall sebentar dan terbatas waktu. Sehingga hal ini mempengaruhi kejiwaannya dan ia harus menjadi pasien psikiater.

Hal ini disampaikan Visit Ida Ayu saat ditemui awak media, Minggu malam (22/11/2020) di Jakarta.

“Saat persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar Bali dengan tersangka suami saya Michael William Ramchie, Kamis (19/11/2020). Saya menceritakan kronologis kejadian awal keributan KDRT, sampai adanya keputusan talak cerai di pengadilan agama oleh suami. Saya sampai saat ini mengalami gangguan psikis dan terus berkonsultasi ke psikiater,” ungkap Ida Ayu sapaan akrabnya.

Dirinya mengaku adalah korban KDRT yang berawal dari perselingkuhan sejak hamil anak kedua. Pada awal Maret 2019 Ida Ayu berhasil membongkar perselingkuhan suaminya dan bukan menyesali, namun dirinya mengalami KDRT secara fisik dan psikis.

Ia bercerita katanya, hakim pengadilan menanyakan kepada suaminya William (red-terdakwa), apakah anda tahu atau tidak kalau korban (red-Ida Ayu) sedang mencari Psikiater? Atas pertanyaan hakim tersebut, terdakwa mengaku baru mengetahui jika isterinya melakukan konsultasi ke psikiater, setelah ada laporan dari kepolisian.

“Hakim sempat menyayangkan, jika William (red-terdakwa) yang berprofesi sebagai seorang dokter, seharusnya paham akan kondisi kejiwaan seseorang dengan melihat gejala yang ditimbulkan dari tingkah lakunya. Bahkan kata  hakim, seorang dokter seharusnya mengetahui kejiwaan kondisi yang baik atau tidak,” ucap Ida Ayu mengungkapkan apa yang dikatakan Hakim.

Sebagai perempuan dari kedua anak-anaknya yang masih diasuh oleh suaminya, sejak keributan KDRT Maret 2019 lalu. Ida Ayu berharap ada keadilan kepada sosok perempuan yang banyak dinilai lemah, namun saat ini dirinya terus ingin maju dan berjuang menghadapi keadaan sebenarnya.

“Saat di dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Hakim, Gede Astawa. Hakim menanyakan kepada William (red-terdakwa), apa yang menyebabkan munculnya gugatan cerai?. Bagaimana bisa ada perubahan tanpa memberi kesempatan?. Mengapa harus lari terus pindah-pindah tempat tinggal?. Terdakwa lantas menjawab pertanyaan hakim dengan alasan ingin mengevaluasi diri serta memperbaiki komunikasi dengan Visit Ida Ayu yang saat itu masih menjadi isteri sah-nya,” terangnya.

Bahkan kata Ida Ayu, dengan jawaban dari William (red-terdakwa) tersebut. Lantas mengundang pertanyaan lain dari hakim yang menyayangkan sikap terdakwa, untuk meninggalkan isterinya yang saat itu sedang membutuhkan psikiater.

“Hakim sempat mengatakan, sangat menyayangkan kepada suami saya William (red-terdakwa) yang seorang dokter mengabaikan kondisi psikologis diri saya. Ini yang menjadi pertanyaan hakim di sidang. Semoga saya menemukan keadilan dan putusan seadil-adilnya, terutama dalam hak asuh anak saya,” pungkas Ida dengan sedih. (red)

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP