Transparansi APBD 2020 : Kota Bogor Sudah Mulai, …Lumayanlah

Oleh: Andre Vincent Wenas

Lho kok lumayan sih? Iya lumayanlah, artinya sudah diunggah walau belum rinci sampai ke komponen harga satuan. Pemerintah Kota Bogor sudah mengunggah APBD 2020 di laman resminya: kotabogor.go.id, lalu pilih menu: Transparansi. Bravo Kang Bima Arya!

Di situ kita bisa lihat atau mengunduh file pdf-nya yang berjudul: RAPERDA RAPBD TAHUN 2020. Postur dan pos-pos anggarannya sudah terlihat, walau belum sampai ke komponen biaya (harga satuan) nya. Ayo Kang Bima Arya Sugiarto, tampilkan juga rincian komponen harga satuannya, agar sejuta lebih rakyat Kota Bogor bisa ikut mengawal dengan kritis, artinya juga membantu Anda untuk mengendalikan jalannya roda pemerintahan yang transparan dan efektif.

Postur APBD 2020 Kota Bogor besarnya Rp 2.568.943.065.397,- (2,5 trilyun lebih). Dengan Pendapatan Rp.2.398.793.726.823,- (hampir 2,4 trilyun) maka ada defisit anggaran sekitar Rp.170 milyar. Pos belanja tidak langsung sekitar 1,25 trilyun lebih, dan belanja tidak langsung sekitar 1,3 trilyun lebih.

Belanja tidak langsung ialah kegiatan belanja daerah yang dianggarkan dan tidak memiliki hubungan apapun secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Isinya: belanja pegawai (gaji), bunga, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan kepada pemerintah daerah lainnya atau parpol, dan pos tidak terduga. Dalam APBD Kota Bogor, anggaran belanja tidak langsung mencakup 49%. Untuk belanja pegawai (rutin) saja sebesar 43,6% dari total APBD 2020.

Belanja langsung adalah kegiatan belanja daerah yang dianggarkan dan berhubungan secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Belanja jenis ini, pada umumnya dibagi menjadi belanja pegawai (non rutin), belanja barang dan jasa, dan belanja modal. Dalam APBD 2020 Kota Bogor anggaran belanja langsungnya mencakup 51% dari total anggaran.

Untuk tahun 2020, Kota Bogor menganggarkan Dana Perimbangan sebesar Rp 1 trilyun lebih. Dana Perimbangan adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah (otonom) untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi. Jumlah Dana Perimbangan ditetapkan setiap tahun anggaran dalam APBN. Dana Perimbangan ini terdiri dari DBH (Dana Bagi Hasil), DAU (Dana Alokasi Umum), dan DAK (Dana Alokasi Khusus).

Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp. 81 milyar lebih. Ini merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 850 milyar lebih. Ini adalah sejumlah dana yang dialokasikan kepada setiap Daerah Otonom (provinsi/ kabupaten/ kota) di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan. Tujuan DAU adalah sebagai pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan Daerah Otonom dalam rangka pelaksanaan desentralisasi

Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 122 milyar lebih. Ini adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Rincian lain sampai ke masing-masing dinas dan kecamatan bisa diteliti langsung di laman (website) resmi pemkot Bogor (kotabogor.go.id). Sekali lagi, lumayanlah, karena memang belum sampai ke rincian komponen harga satuan. Dan waktu proses perencanaan anggarannya pun belum transparan diunggah ke website. Tapi paling tidak pemkot Bogor sudah mulai terbuka dan mengundang masyarakat untuk sama-sama mengawasi pelaksanaan atau pengelolaannya. Tinggal kita tunggu juga daerah-daerah lain juga ikut mengunggah APBDnya ke laman (website) resmi masing-masing.

Kota Bogor adalah wilayah yang bertumbuh dan berkembang dengan cukup pesat. Kabarnya Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto juga sedang menggodok rencana perluasan kota. Rencana ini muncul untuk mengantisipasi perkembangan Kota Bogor ke depan. Ini sebagai antisipasi ledakan laju pertumbuhan penduduk.

Merujuk data BPS, apa yang dikhawatirkan Bima ini benar adanya. Jumlah penduduk Kota Bogor trend-nya terus naik. Tahun 2010, jumlah penduduk 958.115. Lantas, tahun 2016 melonjak menjadi 1.064.687. Sedangkan angka sementara terakhir tahun 2017, sebesar 1.081.009. Rata-rata laju pertumbuhannya 1,53 persen. Kepadatan penduduknya juga tinggi. Dari 6 kecamatan, yang tertinggi adalah Kecamatan Bogor Tengah yaitu sebesar 12.897 per Km2. Bogor Selatan sebesar 6,544 per Km2, Bogor Timur sebesar 10,446 per Km2, Bogor Utara sebesar 11,064 Km2, Bogor Barat sebesar 7,302 Km2 dan Tanah Sareal sebesar 12,346 Km2.

Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bogor terus bertumbuh. Data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Per Kapita di Kota Bogor 2011-2017 pada tahun 2013 rata-rata Rp 22,20 juta dengan pertumbuhan 4,16 persen. Sedangkan 2014 meningkat menjadi Rp 23,12 juta, pertumbuhan 4,19 persen.

Kita juga tahu bahwa Kota Bogor (dan juga Kabupaten Bogor) adalah wilayah pendukung (penyangga) Ibu Kota Jakarta. Hilir mudik penduduk wilayah Jakarta, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor sangat intens. Maka kerjasama antar pemerintah daerah menjadi penting.

Kota Bogor ini harus mengantisipasi perkembangan 10-20 tahun ke depan. Perlu disiapkan kapasitas yang cukup untuk melayani warga. Daya dukung Kota untuk mengantisipasi ledakan pertumbuhan penduduk dan bonus demografi. Semua segi kehidupan mesti diperhitungkan dalam manajemen kota.

Pertanyaannya, apakah antisipasi perkembangan kota seperti itu sudah tercermin pula dalam APBD 2020 Kota Bogor? Tugas warga Kota Bogor lah sekarang untuk sama-sama bangun kota. Mengritisi rencana dan anggaran kotanya. Sama-sama saling mengingatkan, saling memberi masukan dan saran-saran.

Ada banyak hal dari APBD 2020 Kota Bogor ini yang bisa dijadikan diskursus sosial yang sangat edukatif bagi warga Kota Bogor. Keterlibatan warga dalam mencermati anggarannya adalah juga bentuk partisipasi warga polis yang peduli dengan kotanya. Oh ya, presiden kita juga sehari-hari khan tinggal di Istana Bogor, dekat Kebun Raya Bogor yang terkenal itu. Suatu kehormatan juga bagi warga Kota Bogor. Ayo bangun kota dengan ikut aktif mengritisi anggaran kota, demi masa depan kota yang akan diwariskan buat generasi berikutnya.

Seperti semboyan (motto) Kota Bogor: ‘Di Nu Kiwari ngancik Nu Bihari Seja Ayeuna Sampeureun Jaga’. Yang maknanya, “Segala hal di masa kini adalah pusaka masa silam, dan ikhtiar hari ini adalah untuk masa depan.” Mangga wilujeng!

20/12/2019
Andre Vincent Wenas, DRS,MM,MBA. Wakil Ketua Umum BPPRI (Benteng Putra Putri Republik Indonesia)