Terkait Pelajar SMA Negeri 1 Tualang Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Ini Kata Satgas Covid-19 Kabupaten Siak

Siak – Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Siak menyatakan bahwa temuan petugas Satgas Covid-19 Kecamatan Tualang dan Polsek Tualang terkait 62 pelajar SMA Negeri 1 Tualang dalam latihan baris berbaris di areal Kantor Korwil UPTD Pendidikan Kecamatan Tualang, harus ditelusuri.

“Secara pastinya tentu perlu ditelusuri dahulu kenapa ini bisa terjadi, karena kita melalui Dinas Pendidikan sudah menginstruksikan pembelajaran dan kegawatan sekolah melalui daring,” kata Budi Yuwono kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020) malam.

Menurut Budi, hal yang dilakukan pihak pelajar SMA Negeri 1 Tualang jelas melanggar Protokol Kesehatan Covid-19.

“Itu sudah tentu melanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Salah satunya adalah jauhi kerumunan orang. Regulasi yang ada bertujuan untuk memutuskan mata rantai penularan virus Covid-19,” tandas Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Siak itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satgas Covid-19 Kecamatan Tualang dan Polsek Tualang membubarkan sekelompok pelajar berasal dari SMA Negeri 1 Tualang yang tergabung pada organisasi Patroli Keamanan Sekolah, Sabtu (10/10/2020) sekira pukul 09.30 WIB di areal Kantor Korwil UPTD Pendidikan Kecamatan Tualang.

Dari hasil investigasi pihak petugas, terdapat 62 pelajar yang keseluruhannya berasal dari SMA Negeri 1 Tualang. Dan, salah seorang pelajar mengakui tindakan mereka berkumpul tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

Kendati demikian, petugas memberikan imbauan serta sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19, dan meminta para pelajar tersebut membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan pihak SMA Negeri 1 Tualang. (Simon)

Editor: RB. Syafrudin Budiman SIP