Tak Patuhi Prokes, Lomba Layang Layang di Padang Dibubarkan Polisi

TOPIKINI, PADANG – Polisi di Padang Sumatera Barat, minggu petang (09/05/2021) membubarkan perlombaan layang layang tradisional, karena pesertanya melanggar protokol kesehatan.

Dari puluhan peserta, hanya sebagian yang memakai masker. Perlombaan itu juga membuat kerumunan yang dinilai rentan menularkan virus covid-19.

Perlombaan layang layang tradisional ini digelar mulai pukul empat sore di sebuah lapangan di daerah Ampang kecamatan Kuranji kota Padang. Awalnya, pertandingan ini berjalan dengan lancar, sebelum dibubarkan polisi.

Ada sekitar 40 layang layang yang bertanding sore ini, untuk memperebutkan hadiah uang tunai dari panitia. Satu layang layang dinaikkan oleh dua hingga tiga orang.

Saat penilaian, semua peserta dikumpulkan pada satu titik, sehingga menimbulkan kerumunan peserta yang berdesakan.

Dari puluhan peserta tersebut, hanya sebagian kecil yang memakai masker, sisanya tidak memakai masker sama sekali.

Melihat kondisi ini, anggota polsek kuranji membubarkan perlombaan yang biasanya rutin digelar setiap sore ini.

Sebelumnya, pemuda yang menjadi panitia perlombaan ini sudah diingatkan agar tidak menyelenggarakan pertandingan layang-layang.

“Kami dari Polsek Kuranji meminta kepada uda uda, bapak bapak agar membubarkan diri, karena sudah melanggar protocol kesehatan,” ucap Bripka Maizon, Babinkamtibmas Polsek Kuranji.

Karena dilarang, satu persatu peserta akirnya membubarkan diri.

Perlombaan layang layang darek ini, merupakan permainan anak nagari kota Padang yang sudah digemari sejak puluhan tahun. Setiap bulan puasa atau musim panas, kegiatan ini selalu saja digelar di beberapa lokasi.

Namun sebagain besar peserta, abai dengan protokol kesehatan, sehingga acara ini rentan menjadi penularan covid-19.(art)