Sempat Ditolak RSUD untuk Tes Urine, Warga Sungai Rumbai ini Positif Narkoba

TOPIKINI.COM – Polisi akhirnya menetapkan Bayu Sukma (34 th) sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Warga jorong Kambang Baru, nagari Sungai Rumbai Timur, kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya ini ternyata positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, setelah berhasil dilakukan tes urinenya.

Awalnya, polisi sempat kesulitan karena ditolak oleh pihak RSUD Sungai Dareh untuk melakukan tes urine pada Jumat dini hari (15/12/2017). Namun setelah berita penolakan tersebut membuat heboh, polisi akhirnya bisa melakukan tes urine di RSUD Sungai Dareh Jumat Siang.

Tersangka ditangkap polisi pada Kamis malam (14/12/2017), berdasarkan informasi warga yang mengatakan akan ada kegiatan menggunakan narkoba di daerah tersebut. Setelah dilakukan pelacakan, polisi mendapati tersangka dengan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, polisi kemudian membawa tersangka ke RSUD Sungai Dareh untuk dilakukan tes urine. Meski sebelumnya sempat ditolak petugas jaga rumah sakit, polisi akhirnya bisa melakukan tes urine pada siangnya.

“Pelaku ternyata positif menkonsumsi narkoba, oleh karena itu, kami cukup punya alat bukti untuk menetapkan Bayu menjadi tersangka, kami akan melanjutkan ketingkat penyidikan,” ucap IPYU Kalbert Jonadi,SH, Kasat Res Narkoba Polres Dharmasraya.(mas ex)