Sekjen Partai UKM: Sudah Ribuan Pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang Daftarkan Diri Sebagai Pengurus

Jakarta – Sudah ada seribu orang lebih menyatakan bergabung dan mendaftarkan diri sebagai calon pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Usaha Kecil Menengah (Partai UKM). Antusiasme masyarakat bergabung ke Partai UKM, karena dianggap Partai UKM adalah partai alternatif yang bisa menyuarakan aspirasi Pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang Pasar serta Pedagang Kaki Lima.

“Sejak dibuka pendaftaran calon pengurus DPD Partai UKM Kabupaten/Kota se Indonesia, mulai 1 Maret 2021 dan dilaunching 10 Maret 2021, sudah banyak yang bergabung. Mereka dengan suka rela bergabung untuk memperjuangan ekonomi kerakyatan,” kata Syafrudin Budiman SIP Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM, saat ditemui di kantor PP Muhammadiyah Jl. Menteng Raya 62 Jakarta Pusat.

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Periode 2006-2008 ini mengatakan, semua masyarakat yang mendaftarkan akan diseleksi dan akan ditempatkan sesuai kabupaten/kota masing-masing. Para pendaftar bisa menjadi pengurus tingkat Kabupaten/Kota atau Kecamatan dimana domisili berada.

“Semua ditampung dan disesuaikan kapasitas, kapabilitas dan kemampuannya dalam struktur partai. Sebagai partai kader, para calon pengurus mengikuti arahan dan instruksi partai UKM setempat untuk ditaruh diposisi struktur partai,” jelasnya.

Kata pria yang disapa Gus Din, Partai UKM didirikan untuk menampung aspirasi dan perjuangan kalangan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM), Koperasi dan Industri Kecil Menengah (IKM). Partai UKM juga mengakui dan memperkokoh Pancasila sebagai dasar negara, dan landasan Partai UKM berasaskan Pancasila, sehingga Partai UKM adalah Partai Nasionalis Berbasis Ekonomi Kerakyatan.

“Partai UKM secara Politik memiliki Visi menuju Indonesia Bahagia untuk meningkatkan kesejahteraan bersama sesuai Pancasila dan UUD 1945. Adapun Misi besarnya ada 7, diantaranya; Keadilan Sosial, Kesejahteraan, Ekonomi Kerakyatan, Kesetaraan Ekonomi, Kemajuan Ekonomi, Persamaan Hak dan Penegakan Hukum,” tandas Gus Din.

Secara organisasi Partai UKM adalah Partai Kader Terpimpin, Teachble dan Trust to Leader. Partai UKM adalah Partai Kader dengan sebutan Intelektual Organik dan Kader Perjuang. Partai UKM akan mendidik anggota-nya menjadi sosok intelektual organik yang harus peka akan realita dan problematika kehidupan di masyarakat.

Selanjutnya, semua kader Partai UKM harus tampil terdepan di garis massa memimpin kesadaran masyarakat, untuk bisa bangkit dan dengan tangan terkepal maju ke muka.

“Ya bagi calon pengurus yang mendaftar nantinya akan mendapatkan perkaderan online maupun tatap muka. Agar para anggota yang bergabung bisa peka atas problematika dan realitas kehidupan di masyarakat, sehingga partai UKM bisa terdepan membantu masyarakat,” pungkasnya. (red)