Beranda Pendidikan SatpolPP Razia Handphone, Pelajar kota Pariaman Lempar HP Keluar

SatpolPP Razia Handphone, Pelajar kota Pariaman Lempar HP Keluar

286

TOPIKINI.COM – Puluhan Telepon Pintar (HP android) di amankan dalam razia mendadak yang dilakukan satppl PP kota Pariaman, Kamis (22/02/2018) siang. Pelajar terkejut dan melempar HP mereka keluar kelas.

Razia ini dilakukan untuk mengantisipsi kenakalan remaja. Namun razia ini mendapat protes dari siswa karena dianggap mengganggu aktifitas belajar.

Razia ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari kebebasan menggunakan alat komunokasi telepon pintar dilkalangan pelajar dikota Pariaman, yang dirasakan saat ini sudah mengkhawatirkan. HP yang mereka genggam, kini banyak digunakan untuk hal yang negatif, seperti menyebarkan berita hoax dan yang berbau pornografi.

Untuk mengantisipasi hal itu, pihak dinas pendidikan dan satpol PP kota Pariaman melakukan razia mendadak di sekolah-sekolah yang ada di kota ini. Hasilnya, 84 HP android diamankan di dua sekolah. Namun Tumpang tindihnya aturan, membuat petugas satpol PP mengembalikan HP milik pelajar ke pihak sekolah untuk dilakukan tindakan sendiri.

“Kita amankan 13 HP android di SMP 4 dan 71 di SMA 5. Untuk SMP 4 kita bawa kekantor untuk diperiksa dan SMA 5 kita kembalikan ke pihak sekolah,” kata kasat pol PP Pariaman Handrizal Fitri.

Menurut kepala dinas Pendidikan kota Pariaman, Kanderi, razia mendadak diharapkan dapat memberi dampak positif, meski mungkin sedikit mengganggu aktifitas belajar.

“Kondisi yang terbiarkan selama ini dampak negatifnya luar biasa merubah watak dan prilaku pelajar. Dan kita akan terus awasi, tentang penggunaan android di kalangan pelajar,” ucap Kadis pendidikan Pariaman , Kanderi.

Namun, razia ini mendapat tanggapan yang kurang baik dari kalangan pelajar, karena dianggap mengganggu aktifitas belajar.

“Kita merasa tergganggu dengan razia ini, karena mengganggu proses belajar dan merasa cemas serta ketakutan, apalagi kalau ada keluarga yang menelfon,” tutur Refinaldi pelajar di SMA 5 Pariaman.

Tidak adanya aturan yang mengatur atau peraturan daerah (perda), diyakini akan sulit untuk melarang penggunaan telepon pintar dikalangan pelajar. Terutama diwaktu jam belajar guna mengantisipasi peredaran konten-konten yang merusak mental kalangan pelajar di kota Pariaman.(Rafki)