Jakarta – Di tengah proses gugatan hasil Pilpres 2019 yang dilayangkan Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi (MK), Jubir Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Faldo Maldini memprediksi pihaknya tidak akan menang gugatan pemilu di MK. Dalam sebuah video berjudul ‘Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK’ yang diunggahnya ke YouTube, Faldo menjabarkan analisisnya, Senin (17/6/2019).
Video yang berdurasi 8 menit 40 detik itu dibagikan Faldo ke jejaring media sosialnya seperti Twitter. Faldo menyadari konsekuensi atas pembuatan video tersebut, karena ia menjabat salah satu juru bicara BPN Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019. Dia yakin dirinya pasti akan mendapat perundungan di media sosial dan semacamnya.
“Di video kali ini gua akan menjelaskan tentang peluang Pak Prabowo di MK dan menurut gua Prabowo-Sandi nggak akan menang pemilu di Mahkamah Konstitusi,” kata Faldo Maldini di video itu, Senin (17/6/2019).
Di video itu Faldo juga mengatakan, Prabowo akan kesulitan di MK, karena tak punya saksi dan C1. Akibat unggahan video tersebut Faldo yakin dirinya akan disebut sebagai pengkhianat, penakut, bahkan ia siap mendengar cemooh, ‘wah udah jadi cebong’.
“Tapi satu hal yang perlu lo ingat dan lo mesti catat ini baik-baik: Teman yang baik adalah orang yang selalu menyatakan yang benar walaupun itu pahit,” jelas Faldo.
Kemudian Faldo menjelaskan tentang peluang Prabowo di MK yang menurutnya sangat kecil. Secara legal formal, menurut Faldo, kekalahan Prabowo-Sandi sekitar 17 juta suara. Dalam hal ini untuk membuktikan adanya kecurangan itu, setidaknya bisa membuktikan 50 persen lebih dari 17 juta itu terjadi kecurangan. Dari 17 juta, 50 persen dibagi dua saja misalnya butuh 8,5 juta.
“Berarti kan setidaknya kan lo butuh 9 juta dong bahwa ada potensi kecurangan dalam hasil penghitungan nih yang itu dibuktikan dengan C1 asli yang dimiliki oleh saksi,” kata Faldo.
Untuk mendapatkan 9 juta, kata Faldo, suara itu dibagi rata misalnya per TPS. Di pemilu 2019, maksimal 1 TPS itu 250 suara. Untuk membuktikan 250 suara ini Prabowo-Sandi menang, 9 juta bisa dibagi 250, itu sekitar 30-36 ribu TPS yang dibutuhkan Prabowo-Sandi untuk menang 100 persen. 36 ribu TPS, total TPS di Indonesia itu ada 800.000. Itu kalau Prabowo-Sandi menangnya 100 persen. Maksud Faldo, 250 orang Prabowo itu dengan syarat Jokowi mendapat 0 suara, di 36 ribu TPS.
Faldo juga menyinggung soal tuduhan yang dialamatkan kepada Kiai Ma’ruf Amin. Jika dilihat argumentasi hukumnya, menurut Faldo, tim 01 (Ma’ruf) itu bukan BUMN. Dewan Pengawas Syariah itu bukan bagian dari pejabat BUMN. Jadi tidak masalah.
“Karena di peraturannya nih, misal ya contoh nih Garuda, Garuda kan udah 51 persen sahamnya itu masih milik merah putih, yaitu milik negara, tapi belum tentu untuk anak perusahaannya. Bisa aja dimiliki oleh private, gitu loh,” jelas Faldo.
Mengetahui perihal video itu, Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku tetap optimistis menang di MK.
“Segala sesuatu kita harus optimis, kita harus optimis,” kata anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Nicholay Aprilindo, di Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Nicholay pun menyindir Faldo yang juga merupakan jubir BPN Prabowo-Sandi. Menurutnya, bila tidak memiliki rasa optimistis, lebih baik tidak usah ikut berjuang. Ia juga menyarankan Faldo untuk memakai sarung. Nicholay mengaku tak mengetahui tujuan Faldo berbicara seperti itu. Dia menegaskan tim hukum tetap optimistis.
“Itu tanya dia tanya maksudnya apa. Tapi kalau kita optimis. Kalau tidak optimis jangan jadi manusia,” ucapnya.
Sementara itu, dari kubu Tim Kampanye Nasional menyambut baik video Faldo itu. Salah satu anggota TKN Jokowi-Ma’ruf, Tsamara Amany mengungkapkan hal tersebut. Tsamara menilai tindakan Faldo itu sudah tepat.
“Untuk Bang Faldo, alhamdulillah kalau sadar dan kembali ke jalan yang benar,” ungkap Tsamara Amany, kepada wartawan, Senin (17/6/2019).
Tsamara yakin Faldo menyadari kubu Prabowo-Sandi kekurangan bukti dalam gugatannya ke MK. Gugatan yang dilayangkan itu memang minim bukti kuantitatif. Bukti C1 sampai sekarang tidak terlihat oleh Tsamara sama sekali. Ini menunjukkan memang tidak ada bukti untuk dapat memenangkan 02. Soal sikap Faldo yang cukup mengagetkan ini, Tsamara menyebut banyak pihak yang menginginkan agar Prabowo-Sandiaga mengakui kekalahannya di Pilpres 2019, bukan hanya para pendukungnya.
“Memang semua pihak sudah mulai sadar bahwa ini waktunya Pak Prabowo mengakui kekalahan. Bahwa Pak Jokowi insyaallah nanti juga akan memimpin Indonesia. Lebih baik waktu ini digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif membicarakan agenda di periode kedua Pak Jokowi,” kata politikus PSI itu.
Tsamara berharap, Prabowo bersikap layaknya negarawan pasca-putusan MK dan mengucapkan selamat ke Jokowi. Ia menginginkan narasi-narasi yang menyulitkan publik itu dicukupkan.
Video Faldo Maldini itu memang mengejutkan khalayak. Di tengah narasi ketidak-percayaan terhadap hasil Pilpres oleh BPN, salah satu jubirnya pesimistis gugatan mereka akan menang. Mengingat begitu jauhnya selisih suara yang sulit sekali dibuktikan kecurangannnya. Oleh sebab itu, Faldo menyatakan kalah sebelum putusan dijatuhkan MK. (red)