Razia Kendaraan Polres Dharmasraya, Puluhan Kendaraan Ditilang

TOPIKINI.CO – Satuan unit Lalu Lintas Polres Dharmasraya melakukan penertiban terhadap pengendara kendaraan bermotor, Sabtu (24/02/2018).

Hasilnya, puluhan pengendara termasuk salah seorang anggota polisi, mendapat sangsi tilang karena tidak memathui peraturan berlalu lintas.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Dharmasraya Iptu Amirwan, kepada Topikini saat ditemui diruang kerjanya.

“Beberapa hari ini kami melakukan kegiatan rutin penertiban terhadap pengendera kedaraan roda empat dan roda dua di wilayah hukum Polres Dharmasraya, seperti pemakaian helm dan juga surat-surat kendaraan,” ucap Kasat.

Penertiban ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta kejahatan lain yang menggunakan kendaraan bermotor, seperti pencurian sepeda motor juga aksi kriminalitas lainnya.

“Kami menurunkan personil sebanyak 20 orang, dan hasilnya kami menilang sebanayk 32 pengendara karena tidak memakai helm dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), termasuk salah seorang anggota polisi,” tambahnya.

Selain melakukan razia, Kasat Lantas juga melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar dan melalui siaran radio.

Amirwan berharap, semua pengendara selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, untuk keselamatan kita bersama dan menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat banyak.(mas ex)