Pospera Sultra Kutuk Pembacokan Mahasiswa UHO, Usai Aksi Protes Perusahaan Nikel

Kendari – Dewan Pimpinan Daerah Posko Perjuangan Rakyat (DPD POSPERA) Sulawesi Tenggara dan Lembaga Bantuan Hukum Posko Perjuangan Rakyat (LBH POSPERA) Sulawesi Tenggara mengutuk keras peristiwa pembacokan terhadap diri seorang mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Halu Oleo. Korban penusukan  yakni Muhammad Iksan (23) yang dilakukan oleh orang tidak dikenal usai yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Kamis (02/01/2019), saat memperotes aktivitas dua perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Utara.

“Diduga kuat, pelaku pembacokan merupakan orang suruhan perusahaan tambang yang diprotes oleh korban dan rekan-rekannya. Untuk itu kami meminta kepolisian untuk mengusut tuntas,” kata Hartono Ketua DPD Pospera Sultra, Jumat (03/01/2019) dalam siaran persnya.

Katanya, patut dicatat bahwa dengan masih banyak munculnya protes mahasiswa terhadap aktivitas dua perusahaan tambang yang beroperasi di Konawe Utara. Kata dia ini menunjukkan bahwa penertiban yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral terhadap beberapa perusahaan tambang nikel bermasalah yang begitu gencar beberapa bulan lalu. Namun tampaknya belum berjalan efektif dan tidak sungguh-sungguh.

“Terhadap peristiwa ini, DPD Pospera Sulawesi Tenggara dan LBH Pospera Sulawesi Tenggara meminta kepada Kapolda Sulawesi Tenggara untuk mengusut tuntas peristiwa yang menimpa korban. Diharapan kepolisian bisa menangani secara profesional dan transparan, tidak hanya kepada pelaku pembacokan, tetapi termasuk Perusahaan Tambang yang diduga kuat melakukan aktivitas yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Kabupaten Konawe Utara,” tandasnya.

Sementara itu Asman Ketua LBH Pospera Sultra berharap, peristiwa ini bisa menjadi pintu masuk bagi penegak hukum termasuk Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara untuk memeriksa dan melakukan penertiban terhadap aktivitas seluruh perusahaan tambang nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara. Selain itu agar Kapolda Sultra memberikan perlindungan yang maksimal kepada korban dan keluarganya.

“Kami meminta dan mendesak polisi bisa memberikan perlindungan kepada aktivis dan keluarganya, yang memberikan protes terhadap penambangan ilegal tersebut,” pungkasnya. (red/gusdin)