Polres Solok Selatan Usut Pengunggah Video Pembakaran Tambang

TOPIKINI.COM – Sejak sepepekan terakhir warga Kabupaten Solok Selatan, resah dengan beredarnya video insiden pembakaran camp dan kapal tambang emas milik PT. Geominek di Nagari Lubuk Ulang Aling. Video yang tersebar dimedia sosial itu berdurasi lebih dari 3 menit merupakan video kejadian pada 2011 silam.

“Video lawas tersebut kembali memunculkan polemik dan tengah hangat diperbincangkan di medsos saat ini. Artinya, telah terjadi kesalahpahaman kerena penyebarnya mengcaption bahwa seolah peristiwa itu baru saja terjadi,” kata Kapolres Solsel, AKBP Imam Yulisdianto, saat jumpa pers, Rabu, (20/6/2018) di Mapolres setempat.

Pihaknya lanjut Kapolres tengah mengusut penyebar pertama video pembakaran pada Juni 2011 itu. Peristiwa itu tepatnya terjadi pada PT Geominek karena keberadaan lperusahaan yang menambang tidak diterima oleh masyarakat saat itu.

Rekamannya kembali tersebar sejak Sabtu, (9/6/2018) lalu. Selang dua hari terkahir, video tersebut sukses membuat gaduh netizen karena disebarkan dengan mengangkat isu penolakan masyarakat terhadap tenaga kerja asing ke Solsel.

“Kami sudah berkoordinasi dengan tim saber Mabes Polri. Sekarang kami sedang menelusuri pengunggah pertama dan apa motifnya. Pelaku nanti akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” sebut Imam didampingi Kasat Reskrim AKP Omri Yan Sahureka dan Kanit III Reskrim, Ipda Kevin Fahri Ramadhan.

Selain dikaitkan dengan masuknya TKA, dalam video yang diunggah juga telah mengalami sejumlah perubahan akibat adanya gambar yang dipotong. Salah satunya adegan yang hilang adalah saat itu Polres Solsel sudah memberikan pengamanan dan pelaku pembakarannya sudah diproses hukum.

Dalam peristiwa tujuh tahun silam itu, polisi sudah menetapkan enam orang tersangka dan semuanya telah menjalani hukuman. Usai video tersebut viral pihaknya bahkan juga sudah melakukan cek TKP dan saat ini lokasi itu sudah menjadi hutan.

Screenshoot video yang viral tersebut

“Itu merupakan video hoax dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita sudah melihat videonya, bahkan TKP juga sudah didatangi namun sudah jadi hutan rimba saat ini,” pungkasnya.

Kapolres mengimbau, agar masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan informasi di medsos. Selain itu masyarakat diharapkan juga harus bijaksana menyikapi informasi atau tidak menerima begitu saja melainkan informasi yang ada ditelusuri dulu kebenarannya.

“Artinya masyarakat jangan mudah terpengaruh dengan informasi yang membuat gaduh. Terlebih lagi bila peristiwa yang diunggah merupakan informasi bohong yang sengaja digunakan untuk memecah belah masyarakat dan merugikan orang lain,” ujarnya.

Dalam video yang beredar di media sosial terlihat masyarakat membakar tambang emas di pinggir sungai. Video tersebut ditambahkan dengan kata-kata “Apabila aparat tidak dapat bertindak tegas biarlah masyarakat yang menggunakan hukum jalanan untuk mengusir para TKA/oknum” asing ilegal yang melakukan kegiatan tambang emas ilegal di Sumatera Barat.(dky)