Pengamat Hukum: Pembuat Kerusuhan dan Kericuhan di Kendari untuk Diproses Hukum

Jakarta – Arnol Sinaga, SH, SE., Pengamat Hukum meminta kasus kerusuhan dan kericuhan di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk diproses hukum. Karena kata Arnold sapaan akrabnya, dirinya akhir-akhir ini sering berkunjung ke Kendari hingga ke Konawe, melihat masyarakat di sekitar Sultra sangat ramah dan saling menghargai.

“Akibat kejadian kericuhan ini, jangan ada penyusup yang merusak kerukunan masyarakat Sultra khususnya Kendari. Untuk itu proses hukum kepada pelaku harus dilakukan sebagai bukti negara kita adalah hukum,” kata Arnol Sinaga saat dihubungi, Minggu (20/09/2020).

Menurutnya, Pemerintah, TNI dan Polri harus satukan suara dan visi misinya untuk menjaga keutuhan NKRI.  tidak Katanya, negara tidak boleh kalah dengan unjuk rasa anarkis dan perusuh yang bertujuan merusak fasilitas umum dan merusak budaya bangsa Indonesia.

“Negara kita memiliki budaya yang santun dalam menyelesaikan masalah dan persoalan. Cara-cara kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah dan sebaiknya disampaikan secara musyawarah dan dialog,” saran Arnol pengacara muda terkenal ini.D

Di tempat berbeda, media mengkonfirmasi dengan Dansat Brimob Sultra, Kombes Adarma Sinaga yang menyampaikan bahwa Kepolisian dalam hal ini Satuan Brimob Polda Sultra akan berupaya mematikan langkah anarkis para pendemo. Sebab lanjutnya, mereka pendemo telah membuat suasana rusuh yang tanpa disengaja merugikan banyak pihak.

“Pihak kepolisian akan bersikap tegas untuk menindak para perusuh dan pembuat keonaran. Saat ini kepolisian menetapkan 4 tersangka yang diduga perusuh dan provokator,” tegas Adarma pria asal Sumatera Utara ini.

Katanya di dalam suasana Covid -19 ni, seharusnya kelompok masyarakat untuk patuh dan berhenti terlibat dalam penyebaran dengan menjauhi keramaian. Bukan malah sebaliknya tidak taat aturan dan berkerumun di muka umum.

“Saya berikan perintah tindak tegas, kepada orang yang mau berbuat rusuh dan berbuat onar kembali,” tegasnya.

Sebelumnya, tindakan aksi anarkisme tersebut, buntut dari protes kasus dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik atau penghinan di media sosial (medsos). Penyidik Cybercrime Polda Sultra tengah melakukan penyelidikan kasus ini. Namun, beberapa akun yang melakukan penghinaan suku tertentu di medsos terdeteksi anonymous.

Dimana dipicu ratusan massa dari salah satu LSM lokal melakukan aksi anarkistis di Jalan MT Haryono hingga Pasar Baru Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (17/9/2020) siang. Selain mensweeping warga mereka merusak sejumlah lampu merah dan memecahkan kaca kaca.

Bahkan segerombolan massa yang membawa senjata tajam tersebut juga memasuki pusat perbelanjaan Lippo Plaza di Perempatan Pasar Baru Kendari sehingga membuat kocar kacir pegunjung mal terbesar tersebut. Aksi mereka terekam di video amatir warga sehingga viral di media sosial. (red)

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP