Pengamat Dukung Menteri BUMN Erick Thohir Restrukturisasi Kelembagaan Kementerian BUMN

H. Bustan Pinrang (Istimewa)

Jakarta – H. Bustan Pinrang pengamat ekonomi mikro/kerakyatan, mendukung langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan restrukturisasi penguatan Kementerian BUMN. Dimana Kamis, (06/02/2020) dilantik pejabat Eselon I Kementerian BUMN.

Diantaranya yang dilantik, Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Carlo Brix Tewu, Deputi Keuangan dan Manajemen Risiko Mawal Nely dan Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Loto Srinaita Ginting.

“Pak Erick Thohir Menteri BUMN sudah tepat melakukan restrukturisasi komposisi Sesmen, Deputi dan Staf Ahli di BUMN. Tentu ini dalam rangka memperkuat pengawasan seluruh perusahaan negara yang berjumlah sekitar 140 perseroan,” Bustan Pinrang saat dihubungi, Jumat (07/02/2020).

Kata Bustan sapaan akrabnya, Erick Thohir adalah sosok yang sangat berani. Terutama melakukan perombakan besar-besaran di seluruh jajaran kelembagaan Kementerian BUMN. Selain itu Erick Thohir melakukan perombakan komisaris perusahaan BUMN dan menunjuk figur berkualitas di jajaran Direksi dan Komisaris Utama.

“Semua evaluasi besar-besaran di jajaran BUMN bukan hanya di wilayah komisaris dan direksi BUMN saja. Bahkan, Sesmen dan Deputi-Deputi BUMN sudah dirombak terlebih dahulu,” puji Bustan.

Kementerian BUMN Kawal Perusahaan BUMN

Sebelumnya, Erick Tohir kata Bustan sudah tepat perombakan besar-besaran di seluruh jajaran kelembagaan Kementerian BUMN dan perombakan komisaris perusahaan BUMN. Dimana juga menunjuk figur berkualitas di jajaran Direksi dan Komisaris Independen/Komisaris Utama.

“Seorang Komisaris BUMN harus mengetahui seluk beluk persoalan sebuah perusahaan. Sehingga memang Kementerian BUMN tidak mengawasi satu per satu. Pak Erick Thohir dan jajaran kementerian BUMN telah mengembalikan kewenangan komisaris lebih kuat sesuai dengan peraturan pemerintah. Karena itu Menteri BUMN tak perlu mengawasi satu-satu dan semua berjalan profesional,” katanya.

Bustan menjelaskan rata-rata perusahaan BUMN memiliki komisaris 5 sampai 8 orang. Artinya secara total ada sekitar komisaris di 140 BUMN tersebut ada 700 hingga 1.000 komisaris yang berpotensi akan dirombak.

“Tentu komisaris yang terseleksi dan terpilih secara profesional ikut mengawasi BUMN. Sehingga komisaris yang akan mengawasi dan melaporkannya ke Kementerian BUMN,” tegasnya.

Lebih lanjut, harapan Bustan kepada Erick Thohir mendorong agar pemilihan komisaris disesuaikan dengan latar belakang, kapasitas dan kapabilitas penempatan komisaris. Baik dari kebijakan publik, manajemen, keuangan dan operasional.

“Langkah Pak Erick menurut saya sudah sesuai arahan dan visi Indonesia Maju yang menjadi keinginan Presiden Jokowi. Profesionalisme dan kompetensi menjadi tolak ukur dalam rekrutmen komisaris, direksi dan direktur utama di perusahaan BUMN,” tutupnya. (Red)