TOPIKINI.COM – Seorang pelaku penculikan anak, Sabtu (21/07/2018) ditangkap jajaran Reskrim Polres Pariaman. Pelaku membawa kabur korban dari Jakarta ke Pariaman.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa korban dan pelaku saat ditanya berbeda pengakuan, yang membuat warga curiga.
Tersangka mengaku korban adalah anak kandungnya, sedangkan korban mengaku kalau tersangka adalah pamannya. Hal ini membuat warga menjadi curiga dan melaporkannya kepada polisi.
Setelah berkordinasi dengan polsek Tanah Abang, polisi pun langsung mengambil tindakan.
Pelaku dan korban diamankan polisi di pantai Gandoriah saat keduanya sedang bermain.
Pelaku bernama Herman, residivis dalam kasus yang sama, membawa kabur Putri (5th), dari Jakarta ke Pariaman.
Pelaku dan korban sebelumnya sudah saling kenal. Pelaku membujuk korban agar bisa dibawa kabur. Korban sempat disuruh menjadi pengemis untuk memenuhi kebutuhan mereka.
“Awalnya kami mendapat laporan bahwa ada yang mencurigakan dari kedua orang ini, kemudian kami mencari tahu dan berkordinasi dengan polsek Tanah Abang yang mempunyai kasus penculikan anak, langsung saja keduanya diamankan,” ucap AKBP Andry Kurniawan, kapolresta Pariaman.
Pihak polsek Metro Tanah Abang langsung menjemput korban dan tersangka, setelah menerima laporan dari keluarga Putri di Tanah Abang.
“Kami akan proses ini secepatnya agar korban bisa dibawa ke Jakarta,” kata Kompol Edison Harefa, kanit reskrim polsek Tanah Abang.
Saat ini polsek Tanah Abang dan Polresta Pariaman masih mengembangkan kasus ini kalau ada tersangka lain dalam motif penculikan ini.(Rafki)